Jelang Sidang Putusan MK, BPN Telan Pil Pahit Gugatannya ke Bawaslu Ditolak MA 27 Juni 2019 by Titis Haryo Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019 bersama tim pemenangan BPN di Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019) | www.liputan6.com Tidak hanya gugat KPU, Prabowo juga menggugat Bawaslu terkait dugaan kecurangan pilpres di Mahkamah Agung.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi harus menerima pil pahit jelang digelarnya sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).