Kasus pembunuhan seorang nenek bernama Iyah rupanya diawali oleh dendam pelaku AA terhadap korban. Nenek berusia 60 tahun tersebut sempat berselisih dengan ibu pelaku dua minggu sebelum kejadian. Adapun Nenek Iyah adalah warga Kampung Cipareuhan, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut.
Kasus pembunuhan Nenek Iyah langsung ditangani oleh pihak kepolisian. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat melakukan penyelidikan mengatakan bahwa ibu pelaku dan korban sempat berselisih karena perkara hutang sebesar Rp 15 ribu.
Pada Sabtu siang, 14 September 2019, saat pelaku hendak mencari madu di hutan, pelaku melihat korban tengah berada di sebuah saung yang letaknya ada di kebun pinggir hutan, Kampung Lebakjero, Desa Jayabakti. Melihat korban tengah sendirian, pelaku langsung kembali ke rumah untuk membawa golok.