Hukum asuransi syariah di Indonesia masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Padahal, asuransi syariah yang ada di Indonesia telah dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariat dan juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang menjalankan peran sebagai regulator.
Kendati demikian, masih ada saja masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukum asuransi syariah, sehingga memicu perdebatan yang tak berkesudahan. Maka dari itu, simak ulasan berikut agar tak membuat kamu bertanya-tanya lagi mengenai status hukum asuransi syariah di Indonesia.
Dasar Hukum Asuransi Syariah di IndonesiaAkad dalam Asuransi Syariah yang harus DiketahuiRangkuman Konsep Dasar Asuransi SyariahAsuransi dalam Literatur-Literatur IslamPertanyaan Seputar Hukum Asuransi Syariah Dasar Hukum Asuransi Syariah di Indonesia
Faktanya, di Indonesia, produk asuransi syariah cukup banyak diminati, Walau begitu, masih ada beberapa masyarakat yang menganggap hukum asuransi syariah belum sepenuhnya halal, meskipun sudah didukung oleh fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).