Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja

Senin, 01 September 2025 | 17:39 WIB
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
Suasana di depan Gedung DPR dan Tol Dalam Kota saat aksi di Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan ekonomi.
  • Kebijakan yang ada saat ini tidak berpihak pada masyarakat kelas menengah bawah.
  • Membatalkan kebijakan pajak di tingkat pusat dan daerah yang memberatkan kelompok menengah bawah.

Suara.com - Gelombang unjuk rasa dan keresahan publik yang meluas menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah. Sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah segera melakukan koreksi kebijakan ekonomi secara konkret, terutama pada sektor fiskal dan alokasi belanja negara.

Mereka menilai, kebijakan yang ada saat ini tidak berpihak pada masyarakat kelas menengah bawah dan justru membebani keuangan negara.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, menegaskan ada tiga langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk meredam ketidakpuasan publik.

"Ketidakpuasan masyarakat tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan langkah koreksi yang konkret," kata Faisal dalam diskusi virtual, Senin (1/9/2025).

Faisal merinci, tiga langkah koreksi yang paling krusial adalah dengan membatalkan kebijakan pajak di tingkat pusat dan daerah yang memberatkan kelompok menengah bawah. Merevisi pemotongan transfer ke daerah yang memicu lonjakan pajak-pajak baru di tingkat lokal.

Mengubah strategi belanja negara yang dianggap tidak produktif, seperti fasilitas untuk pejabat atau pembentukan lembaga baru yang tidak esensial.

Menurutnya, belanja negara dan insentif fiskal seharusnya difokuskan pada program yang menciptakan lapangan kerja masif dan pengentasan kemiskinan, bukan hanya sekadar bantuan sosial (bansos) yang tidak menyentuh akar masalah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak sehat. Ia memaparkan bahwa porsi belanja modal lebih kecil dibandingkan belanja rutin, seperti gaji pegawai dan pembayaran utang.

"Pada 2025, kewajiban utang pemerintah jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun, ditambah bunga utang hingga total Rp1.353,18 triliun. Di sisi lain, penerimaan pajak melambat," kata Esther.

Baca Juga: Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!

Untuk mengatasi ini, Esther mendesak agar anggaran untuk kebutuhan tidak mendesak, seperti penambahan pejabat, lembaga baru, dan belanja militer, segera dipangkas. Dana tersebut, menurutnya, harus dialihkan ke sektor riil yang mampu menyerap tenaga kerja, serta bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

INDEF juga merekomendasikan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya sebagai instrumen subsidi silang untuk mengurangi beban masyarakat. Jika koreksi kebijakan ini tidak segera dilakukan, jurang ketimpangan akan semakin melebar dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?