Satuan Narkoba Polres Banggai Berhasil Bekuk Napi Miliki Sabu

Dalam penggeledahan ditemukan puluhan sachet plastik bening berisikan Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu

obormotindok
Kamis, 25 Maret 2021 | 11:46 WIB
Satuan Narkoba Polres Banggai Berhasil Bekuk Napi Miliki Sabu
Sumber: obormotindok

OBORMOTINDOK.CO.ID. Aparat Satuan Narkoba Polres Banggai membekuk seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, berinisial BL Alias B (29), Rabu (24/3/20210 sekitar pukul 15.00 Wita.

Napi yang menjalani hukuman sejak tahun 2018 dan berstatus sebagai tamping ini dibekuk di pencucian kendaraan bermotor Lapas Kelas II B Luwuk, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu

“Anggota mendapat informasi bahwa di pencucian Lapas Luwuk sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang napi tamping yang bekerja sebagai pencuci motor,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

BERITA LAINNYA

TERKINI