OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Kejaksaan Negeri Banggai, PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field dan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Luwuk sepakat bekerja sama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Swisbel Hotel, Luwuk, Selasa (30/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, DR. Masnur, SH.,MH.,MHum mengatakan, dalam upaya mengoptimalkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, Kejaksaan Negeri Banggai siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
“Secara teknis nanti ruang lingkup tersebut ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk lebih rinci,” katanya.
Selain itu, Kejari Banggai juga siap memberikan dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investigasi serta berkoordinasi penelusuri dan memulihkan asset.