Warga Pekanbaru Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan, Akad Nikah Dipersilakan

Kota Pekanbaru masih masuk zona merah Covid-19. Hingga kini ada 40 kelurahan berada di zona merah.

riauonline
Selasa, 18 Mei 2021 | 12:25 WIB
Warga Pekanbaru Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan, Akad Nikah Dipersilakan
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kota Pekanbaru masih masuk zona merah Covid-19. Hingga kini ada 40 kelurahan berada di zona merah. Artinya risiko tinggi potensi penyebaran Covid-19 di kota ini.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa saat ini belum memberi izin penyelenggaraan resepsi pernikahan. Ia mengaku khawatir momen bahagian itu malah menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Kalau resepsi pernikahan tidak bisa saat ini, kita belum beri izin," terangnya, Selasa 18 Mei 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI