BONDOWOSO - Ketua bidang kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur (Jatim), Wahyu Eka Setiawan, meminta pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penertiban kegiatan pertambangan pasir ilegal di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
Menurutnya, di mana-mana yang namanya ekstraktif atau penambangan itu berbahaya apalagi tidak berizin. Karena mereka mengeruk bumi dan mengambil mineral untuk dijadikan komoditas, maka perlu diawasi sebagaimana tanggung jawab dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 32/2009 itu sendiri.
"Pemerintah memiliki fungsi yakni sebagai pemegang kebijakan dan yang wajib melindungi rakyatnya dari segala ancaman, khususnya dampak tambang," ungkap Eka saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsappnya, Selasa (3/3/2020).