TIMESINDONESIA – Di Negara berkembang seperti Indonesia setiap masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mengawasi berjalannya roda pemerintahan. Maka setiap warga Negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam berpolitik. Partisipasi politik itu sendiri dapat di artikan sebagai salah satu bentuk upaya masyarakat dalam memantau jalannya roda pemerintahan layaknya Negara demokrasi.
Partisipasi yang paling umum di lakukan oleh masyarakat dalam Negara demokrasi yaitu ikut serta dalam pemilihan umum seperti calon kepala Negara, anggota legislatif maupun kepala daerah. Partisipasi politik dapat di awali dengan adanya artikulasi yang dimana seorang individu mampu mengontrol sumber daya politiknya. Peran masyarakat akan sangat penting untuk menentukan proses politik selanjutnya. Bentuk partisipasi masyarakat yang sering di jumpai yaitu pemberian hak suara dalam pemilihan umum. Keikut sertaan warga Negara merupakan aspek yang sangat penting dalam Negara demokrasi. Karena keputusan yang di ambil dan di laksanakan oleh pemerintah akan menyangkut kehidupan semua warga Negara, maka dari itu peran masyarakat sangat di butuhkan dalam pengambilan keputusan politik yang merupakan kebijakan publik.
Penyelenggaraan pemilihan umum sebagai mekanisme demokrasi harus di landasi dengan semangat kedaulatan rakyat dan di laksanakan secara demokratis karena dengan pemilihan umum yang demokratis akan menguatkan demokratis di Indonesia. Pemilihan umum sejatinya merupakan jalan demokrasi dan amanat konsitusi Indonesia yang harus terselenggara secara demokratis. Maka dari itu dapat menjadi lambang sekaligus tolak ukur demokrasi yang modern di Indonesia apabila hasilnya menjadi cerminan partisipasi dan aspirasi masyarakat serta diselenggarakan dengan suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan berserikat ( budiarjo, 2008 : 461 ).