Ustadz Abdul Somad Beberkan Aturan Bayar Utang Puasa, Berlaku Buat Orang yang Tak Puasa Selama Puluhan Tahun

Suara Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:16 WIB
Ustadz Abdul Somad Beberkan Aturan Bayar Utang Puasa, Berlaku Buat Orang yang Tak Puasa Selama Puluhan Tahun
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terhadap seseroang umat muslim yang memiliki utang puasa dan harus dibayar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan Al Quran. (Foto: Youtube Ustadz Abdul Somad)

SuaraPekanbaru.id- Dalam waktu hitungan jam lagi bulan Ramadhan akan datang, bagi yang masih punya utang atau mengqadha puasa baiknya segera dilunasi.

Dalam sebuah ceramah Ustadz Abdul Somad dijelaskan tentang ketentuan mengganti utang puasa Ramadhan. Yang ditinggalkan atau tidak dikerjakan selama puluhan tahun.

Imbauan dari Ustadz Abdul Somad adalah hukumnya wajib untuk menjalankan qadha puasa Ramahdan, untuk seorang umat mulim. Karena bulan Ramadhan adalah bulan suci yang diperintah oleh Allah kepada semua umat muslim di dunia.

Hanya saja kalau ada uzur tertentu, yang tidak memungkinkan bagi umat muslim untuk mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, seperti haid, hamil, melahirkan, dan menyusui, termasuk bila seseorang mengalami sakit atau bahkan dalam safar ada baiknya untuk menyimak penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Orang yang meninggalkan puasa di Ramadhan akibat faktor uzur-uzur syar'i itu, maka wajib hukumnya untk membayar. Tapia da juga yang secara sengaja tidak puasa, karena fasik atau sifat-sifat membangkang kepada Allah SWT.

Tentu saja jika hal itu dilakukan, segeralah bertaubat dan membayar utang puasanya.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, terkait dengan ketentuan dalam membayar utang puasa dibeberkan olehnya.

"Selama 30 tahun itu satu tahun ada 30 hari dikalikan 30 tahun, maka 900 hari utang puasa yang wajib dibayar," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip dari kanal youtube Kun Ma Alloh, Selasa (21/3/2023).

Dalam kurun waktu sembilan tahun itu, maka kemungkinan terkait dengan utang puasa akan lunas jika dilakukan pada puasa Senin dan Kamis, atau dua hari dalam sepekan bagi mereka yang terbiasa melaksanakan puasa sunnah. Ada pahala puasa sunnah juga yang dihitung selain mengqadha puasa wajib.

baca juga

Menurut ustadz asal Kota Pekanbaru ini juga menjelaskan, jika seseorang sudah memiliki niat untuk membayar utang puasa, tapi belum lunas karena telah meninggal dunia, menurutnya Allah akan memgamuni dosa tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa UAS ini, karena orang tersebut sudah menanamkan niat yang baik untuk mengqadha puasa.

Dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad, bagi yang masih emmiliki utang puasa, maka disarankan untuk mengganti di 11 bulan selain bulan Ramadhan. Tapi kalau masih tersisa, maka seorang umat muslim harus mengqadha puasa sekaligus membayar denda.

Adapun ketentuan dalam membayar utang puasa Ramadhan, menurut Ustadz Abdul Somad bisa dilihat secara jelas dalam firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Artinya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Dilarang Masuk Tanpa Izin, 60 Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Kawal Gedung MPP Pasca Kebakaran

Orang Dilarang Masuk Tanpa Izin, 60 Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Kawal Gedung MPP Pasca Kebakaran

Pekanbaru | Minggu, 19 Maret 2023 | 14:47 WIB

Jauhi Politik Uang! Ini Kata Pj Wali Kota Pekanbaru Soal Pemilu 2024

Jauhi Politik Uang! Ini Kata Pj Wali Kota Pekanbaru Soal Pemilu 2024

Pekanbaru | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:33 WIB

Jangan Cemaskan Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri, Ini Kata Pemerintah Kota Pekanbaru

Jangan Cemaskan Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri, Ini Kata Pemerintah Kota Pekanbaru

Pekanbaru | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×