SuaraPekanbaru.id - Apakah ziarah kubur di akhir-akhir puasa Ramadhan (Ramadan-KBBI) diperbolehkan?
Ada yang memiliki pandangan jika ziarah kubur adalah satu tradisi masyarakat Indonesia menjelang momen tertentu.
Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang ziarah kubur dari kacamata Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS.
Penceramah nasional, UAS dalam satu kajian menjelaskan tentang hukum berziarah kubur bagi umat muslim di akhir bulan Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Sebagai informasi jika puasa Ramadan dan lebaran tahun 2023 masuk dalam tahun 1444 Hijriyah.
Dalam satu kajian, UAS menjelaskan bagaimana hikmah yang bisa kita diambil dari berziarah kubur.
UAS secara tegas mengatakan semua yang hidup akan meninggal, Maka ziarah kubur adalah momen setiap diri dari umat Islam mengingat akan kematian.
Pada zaman dulu, UAS mengatakan jika ziarah kubur dilarang pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Akan tetapi saat ini ziarah kuburu seakan sudah menjadi "wajib", hingga hampir dilakukan umat Islam menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Perhatikan Kesehatan! Jangan Sampai Pedagang di Pasar Ramadhan Kena Sidak Pj Wali Kota Pekanbaru
Kebanyakan dari mereka adalah berziarah kubur ke makam orangtua, sanak saudara, dan orang yang dicintai.
Nah, kebiasaan ziarah kubur ini seakan menjadi tradisi menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri.
UAS lantas menjelaskan jika hukum berziarah sebelum Ramadhan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri, hukumnya mubah.
Dikatakan UAS, yang menjadi tidak boleh adalah mengkeramatkan hari-hari tertentu untuk berziarah.
Atau kata UAS, melakukan satu hal tanpa dilandasi pada satu dalil yang kuat.
"Yang tidak boleh (ziarah kubur) itu mengkhususkan di hari tertentu tanpa dalil dengan menyebutkan keutamaan," ucap Ustadz Abdul Somad seperti dikutip Suara Pekanbaru dari kanal youtube FANS USTADZ.