pekanbaru

Awas Konsumsi Sayuran Jenis Ini Haram Kata Ustadz Abdul Somad

Suara Pekanbaru Suara.Com
Minggu, 09 April 2023 | 14:00 WIB
Awas Konsumsi Sayuran Jenis Ini Haram Kata Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad mengatakan meskipun sedikit dikonsumsi namaun jenis sayuran yang bisa memabukan adalah haram untuk dimakan. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

SUARA PEKANBARU- Siapa yang tak tahu dengan menu makanan dari sayuran, yang bisa mendatangkan dan memberikan manfaat kesehatan untuk tubuh.

Sayuran adalah sebuatan umum bagi bahan pangan nabati, yang mengandung kadar air tinggi.

Umumnya, kalau sayuran adalah bahan pokok makanan halal yang bisa disantap oleh siapapun.

Tapi jangan salah, ada juga sayuran yang tidak boleh dimakan atau dikonsumsi, karena mengandung zat yang haram. Bahkan dilarang dalam agama.

Dalam Youtube Ustadz Abdul Somad Official, pria asal Kota Pekanbaru ini mengatakan ada sayuran yang turut diharamkan dalam agama Islam khususnya, dan tidak boleh dikonsumsi.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, sebuah dalil hadist tentang hukum, yakni 'kullu muskirin khamrun' yang artinya 'setiap hal yang memabukkan disebut khamr.'

Bukan hanya terletak pada minuman saja, melainkan tanaman dan juga makanan apapun, punya kandungan yang bisa membuat seseorang menjadi mabuk. Dan hal itu ditegaskan oleh agama adalah haram.

Sayuran yang diharamkan itu disebut ganja, putau, rohypnol, dan kecubung.

Lantas bagaimana kalau ganja, digunakan dan dimanfaatkan sebagai penambah penyedap rasa dalam sebuah menu makanan. Apakah hukumnya haram?

Baca Juga: Saat Malam Penuh Sesak oleh Para Malaikat, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ciri Malam Lailatul Qadar, Pohon Pun Tenang

UAS dengan tegas mengatakan kalau hal yang memabukan adalah sesuatu yang haram untuk dikonsumsi.

"Mengkonsumsi daun ganja dijadikan sayur mayur, apa hukumnya? Kullu muskirin khamrun. Setiap yang memabukkan apapun namanya, maka dia khamr. Wa kullu muskirin haram, maka setiap yang memabukkan itu hukumnya haram," tegas Ustadz Abdul Somad.

Meskipun dikonsumsi dalam jumlah yang sedikit, maka kalau dikonsumsi untuk memabukkan adalah haram. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI