Awas, Pejabat Dilarang Menerima Parcel atau Bingkisan Lebaran, Ini Surat Edaran Pemko Pekanbaru

Suara Pekanbaru Suara.Com
Jum'at, 07 April 2023 | 15:15 WIB
Awas, Pejabat Dilarang Menerima Parcel atau Bingkisan Lebaran, Ini Surat Edaran Pemko Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP. (pekanbaru.go.id)

SUARA PEKANBARU - Para pejabat maupun ASN di Kota Pekanbaru tidak boleh menerima parcel atau bingkisan pada momen lebaran atau Idul Fitri.

Begitu pula masyarakat Kota Pekanbaru dilarang memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada para pejabat pada momen lebaran atau Idul Fitri. 

Pasalnya, pemberian parcel maupun bingkisan pada momen lebaran atau Idul Fitri itu tergolong gratifikasi.

Karena itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sudah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Surat edaran ini sudah disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Surat tersebut berpedoman pada surat edaran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak boleh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain kepada pihak mana pun pada momen lebaran ini.

Mereka tidak boleh memintanya secara pribadi maupun secara instansi karena termasuk praktek tindak pidana korupsi.

"Kita sudah sebar surat edaran ini ke seluruh OPD sesuai surat edaran dari KPK," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Jumat 7 April 2023.

Baca Juga: Bagikan Foto Profil Baru, Chuu Eks LOONA Bergabung dengan Agensi Baru ATRP

Surat edaran ini sudah mengatur larangan perihal gratifikasi terkait hari raya. Para ASN dan pejabat negara dilarang meminta maupun menerima pemberian dari pihak mana pun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI