Awas Konsumsi Sayuran Jenis Ini Haram Kata Ustadz Abdul Somad

Suara Pekanbaru | Suara.com

Minggu, 09 April 2023 | 14:00 WIB
Awas Konsumsi Sayuran Jenis Ini Haram Kata Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad mengatakan meskipun sedikit dikonsumsi namaun jenis sayuran yang bisa memabukan adalah haram untuk dimakan. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

SUARA PEKANBARU- Siapa yang tak tahu dengan menu makanan dari sayuran, yang bisa mendatangkan dan memberikan manfaat kesehatan untuk tubuh.

Sayuran adalah sebuatan umum bagi bahan pangan nabati, yang mengandung kadar air tinggi.

Umumnya, kalau sayuran adalah bahan pokok makanan halal yang bisa disantap oleh siapapun.

Tapi jangan salah, ada juga sayuran yang tidak boleh dimakan atau dikonsumsi, karena mengandung zat yang haram. Bahkan dilarang dalam agama.

Dalam Youtube Ustadz Abdul Somad Official, pria asal Kota Pekanbaru ini mengatakan ada sayuran yang turut diharamkan dalam agama Islam khususnya, dan tidak boleh dikonsumsi.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, sebuah dalil hadist tentang hukum, yakni 'kullu muskirin khamrun' yang artinya 'setiap hal yang memabukkan disebut khamr.'

Bukan hanya terletak pada minuman saja, melainkan tanaman dan juga makanan apapun, punya kandungan yang bisa membuat seseorang menjadi mabuk. Dan hal itu ditegaskan oleh agama adalah haram.

Sayuran yang diharamkan itu disebut ganja, putau, rohypnol, dan kecubung.

Lantas bagaimana kalau ganja, digunakan dan dimanfaatkan sebagai penambah penyedap rasa dalam sebuah menu makanan. Apakah hukumnya haram?

UAS dengan tegas mengatakan kalau hal yang memabukan adalah sesuatu yang haram untuk dikonsumsi.

"Mengkonsumsi daun ganja dijadikan sayur mayur, apa hukumnya? Kullu muskirin khamrun. Setiap yang memabukkan apapun namanya, maka dia khamr. Wa kullu muskirin haram, maka setiap yang memabukkan itu hukumnya haram," tegas Ustadz Abdul Somad.

Meskipun dikonsumsi dalam jumlah yang sedikit, maka kalau dikonsumsi untuk memabukkan adalah haram. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat Istri Bekerja dan Kedudukan Suami, Ustadz Abdul Somad: Mana Dalilnya?

Syarat Istri Bekerja dan Kedudukan Suami, Ustadz Abdul Somad: Mana Dalilnya?

| Jum'at, 07 April 2023 | 17:55 WIB

Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, Kota Pekanbaru, Sabtu 8 April 2023

Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, Kota Pekanbaru, Sabtu 8 April 2023

| Jum'at, 07 April 2023 | 16:16 WIB

Awas, Pejabat Dilarang Menerima Parcel atau Bingkisan Lebaran, Ini Surat Edaran Pemko Pekanbaru

Awas, Pejabat Dilarang Menerima Parcel atau Bingkisan Lebaran, Ini Surat Edaran Pemko Pekanbaru

| Jum'at, 07 April 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB