SUARA PEKANBARU - Biasa dilakukan! Bagikan uang ke anak-anak saat lebaran, ternyata sangat dilarang dalam Islam.
Bagi-bagi amplop berisi uang pada anak-anak saat lebaran sudah jadi hal lumrah dan biasa di Indonesia.
Bahkan bagi-bagi uang dengan ragam amplop menjadi momen paling bahagia bagi anak-anak lantaran seperti mendapat "THR".
Biasanya amplop yang dibagikan ke anak-anak berisi pecahan mata uang baru. Mulai dari Rp5.000 hingga Rp100.000.
Dan jika sudah mendapat amplop, anak-anak langsung saja ke warung untuk dibelikan sesuatu.
Nah, ternyata Islam mengatur hal itu. Islam sangat melarang membagikan uang pada anak-anak saat lebaran jika dirasuki setan.
Islam melarang membagikan uang saat lebaran jika tujuan yang memberinya riya atau ingin dipuji saudara atau orang lain.
Balasan bagi orang yang riya adalah amal yang sia-sia dan tempatnya di neraka.
Ustaz Nababan menegaskan jangan memberi uang saat lebaran, di luar lebaran pun sangat dilarang jika tujuannya hanya untuk riya atau pamer yang tujuannya ingin mendapat pujian.
Jadi harus digaris bawahi jika memberikan uang lebaran kepada anak-anak atau sanak saudara, hukumnya dilarang kalau hanya untuk riya.
Tetapi jika niat ikhlas dan tulus membagikan rezeki dari Allah, maka hukumnya boleh.
"Boleh saja namanya kasih hadiah atau sedekah. Yang dilarang itu kalau memberi uang dengan tujuan ingin dapat pujian atau bahkan riya," kata Ustaz Nababan. (*)