SUARA PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso terus melakukan pengawasan dan razia terhadap Pak Ogah.
Ia mengatakan, Pak Ogah yang masih berada di sejumlah U Turn, di Kota Pekanbaru, terancam kena pidana bila masih saja membandel, melakukan pungutan liar alias pungli.
Ada empat orang Pak Ogah terjaring dalam razia aparat gabungan pada awal pekan ini. Mereka diamankan dari sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Petugas gabungan membawa keempat Pak Ogah tersebut ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk menjalani pendataan. Mereka hanya mendapat peringatan untuk saat ini.
"Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kita pidana. Kita serahkan ke pihak kepolisian," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso dikutip Suara Pekanbaru dari laman resminya.
Kebanyakan Pak Ogah yang terjaring razia kemarin merupakan warga dari luar Kota Pekanbaru. Petugas mengetahuinya usai melakukan proses pendataan terhadap Pak Ogah yang terjaring dalam razia.
Katanya, keberadaan Pak Ogah di U Turn sangat meresahkan. Ia menyebut keberadaan Pak Ogah bisa menganggu arus lalu lintas.
"Mereka bukan petugas berwenang untuk menghentikan laju kendaraan, kalau ada kendaraan dengan kondisi kencang bisa saja terjadi kecelakaan,"ucapnya. (*)
Baca Juga: Syahrini Sering Unggah Video Ka'bah, Warganet: Minta Endorse buat ke Mekkah?