SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum menonton film porno saat bulan Ramadhan, apakah puasa batal? Ustadz Abdul Somad beri penjelasan sebagai berikut.
Memang di bulan Ramadan, saat umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa, yakni menahan lapar dan haus mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Selain itu, puasa pun dianjurkan bagi yang melaksanakannya memperbanyak ibadah dan berbuat amalan yang baik.
Namun, di bulan puasa Ramadhan ini tak sedikit orang belum mengetahui apa hukum menonton film dewasa.
Ustadz Abdul Somad menerangkan, bahwa melihat video porno itu tidak membuat puasa batal. Hanya saja, puasa batal saat jika sampai mengeluarkan sperma.
Menurut pendakwah yang akrab disapa UAS itu, bukan hanya bisa membatalkan puasa jika nonton film porno bisa membuat pahala berkurang sampai habis.
"Puasanya bisa batal jika spermanya keluar. Kalau tidak keluar puasanya tidak batal, tapi pahalanya tidak ada," kata UAS, mengutip video TikTok @msbarokah.
Ustadz Abdul Somad pun mengatakan, menonton film dewasa memiliki efek ketergantungan yang bisa membahayakan.
Bukan hanya itu, lanjut UAS, kecanduan film porno pun bisa menyebabkan seseorang kehilangan hasrat seksual terhadap istrinya sendiri.
Baca Juga: Eks Pelatih Thailand Sebut Timnas Indonesia U-22 Bukan Kandidat Peraih Emas SEA Games 2023
"Menonton pornografi menyebabkan otak ini mengeluarkan suatu zat sama dengan orang pakai narkoba, maka munculah yang disebut dengan kecanduan," ucap UAS.
Ia pun lebih detail menjelaskan, bedanya orang kecanduan narkoba dengan kecanduan film porno.
"Bedanya, kalau orang kecanduan narkoba, dia masih berselera melihat bininya (istrinya). Orang yang kecanduan pornografi, dia kehilangan selera melihat istrinya karena pornografi lebih menarik," ucap UAS. (*)