Ustadz Abdul Somad memberikan contoh, membayar zakat fitrah dengan memilih kualitas beras paling baik dengan nilai tiga kilogram. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik lalu diberikan kepada fakir miskin.
Kalau saja ada orang yang ingin menunaikan zakat fitrah pakai uang, maka bisa mengikuti takaran berdasarkan Mazhab Hanafi, sekitar tiga kilogram lebih makanan pokok yang dikonversikan ke uang. Kalau pakai beras maka ikut dengan takaran Mazhab Syafi'i dengan itungan 2,7 kilogram. (*)