'Kasihan Babinya', Makan Babi Pakai Bismillah, Lina Mukherjee Berani Tawar Hukuman Penjara sampai Sebut Jadi Pelakor

Suara Pekanbaru | Suara.com

Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:34 WIB
'Kasihan Babinya', Makan Babi Pakai Bismillah, Lina Mukherjee Berani Tawar Hukuman Penjara sampai Sebut Jadi Pelakor
Lina Mukherjee. Saat ini Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. (Rena Pangesti/Suara.com)

SUARA PEKANBARU - "Kasihan Babinya", makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee berani tawar hukuman penjara sampai sebut jadi pelakor.

Belum reda cibiran pada Lina Mukherjee dalam kasus makan babi pakai baca Bismillah, sang selebgram kembali mengeluarkan kata-kata kontroversi.

Lina Mukherjee berbicara soal kasus yang menjeratnya, dan berani menawar hukuman penjara yang akan dijalaninya.

Saat ini Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.

Dia dijadikan tersangka karena mengucapkan "bismillah" saat makan kriuk babi. Tentang kasus tersebut, Lina Mukherjee merasa diri bersalah dan pantas dihukum.

Secara terang-terangan, Lina Mukherjee menganggap diri tidak pantas dihukum lima penjara karena tidak melakukan kejahatan luar biasa.

Bahkan Lina Mukherjee sampai menyinggu jika dirinya bukan perebut suami orang atau pelakor yang pantas mendapat hukuman berat.

Lina Mukherjee bahkan menawar hukuman yang pantas dijalankannya adalah selama dua bulan saja akibat kasus yang membelitnya sekarang.

"Pantas dihukum (dipenjara), tapi jangan lima tahun. Ya, dua bulan aja lah (dihukum penjara)," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah ulang akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).

Dalam kasus makan babi pakai Bismillah, Lina Mukherjee merasa tidak sepadan dengan hukuman yang akan diterima olehnya. 

Apalagi Lina Mukherjee berdalih jika dirinya merasa bersala atas perbuatannya tersebut.

Dalam kasus itu, Lina Mukherjee mengaku dirinya khilaf. "Aku ini kan khilaf (makan babi pakai baca Bismillah), manusia loh. AKu tanya sama dokter, pernah khilaf nggak? Pasti pernah," katanya.

Lantas Lina Mukherjee menyebut dirinya pantas mendapat hukuman setahun penjara andai menjadi perebut suami orang. 

"Lihat-lihat lah (bobot kasusnya). Masa sih, kalau aku ngerebut suami orang oke lah satu tahun penjara," jelasnya. 

"Masa aku makan babi dipenjara lima tahun kan, kasihan babinya di hutan nanti mahal," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah

Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah

Entertainment | Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:01 WIB

Uangnya Menipis, Lina Mukherjee Jual Akun, Kucing, hingga Hal yang Tak Terduga

Uangnya Menipis, Lina Mukherjee Jual Akun, Kucing, hingga Hal yang Tak Terduga

Sumbar | Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:22 WIB

Makan Babi Pakai Keju, Nikita Mirzani: Nggak Haram, Cacing Pitanya yang Jangan Dikonsumsi

Makan Babi Pakai Keju, Nikita Mirzani: Nggak Haram, Cacing Pitanya yang Jangan Dikonsumsi

Video | Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:00 WIB

Syahrini Disindir Lina Mukherjee: 'Tidak Laku' dan Bandingkan dengan Jessica Mila

Syahrini Disindir Lina Mukherjee: 'Tidak Laku' dan Bandingkan dengan Jessica Mila

Sumbar | Kamis, 11 Mei 2023 | 20:05 WIB

Terkini

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas

Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 17:39 WIB

Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?

Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?

Liks | Jum'at, 10 April 2026 | 17:37 WIB

Demi Tampil Maksimal, Singapura Tiba Lebih Awal Jelang Piala AFF U-17 2026

Demi Tampil Maksimal, Singapura Tiba Lebih Awal Jelang Piala AFF U-17 2026

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 17:37 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online

Terpopuler: Motor Listrik MBG Kalah dari Jagoan Lokal, EV Murah untuk Taksi Online

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 17:35 WIB

Viral Mahasiswa Indonesia Bongkar Listrik di Iran saat Perang

Viral Mahasiswa Indonesia Bongkar Listrik di Iran saat Perang

Video | Jum'at, 10 April 2026 | 17:35 WIB

Konsisten pada Pengelolaan Lingkungan, PT Semen Gresik Kembali Raih Proper Hijau Ke-5

Konsisten pada Pengelolaan Lingkungan, PT Semen Gresik Kembali Raih Proper Hijau Ke-5

Jawa Tengah | Jum'at, 10 April 2026 | 17:34 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB