Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
  • Jampidsus Kejagung merahasiakan lokasi buronan Riza Chalid demi mencegah yang bersangkutan melarikan diri kembali dari proses hukum.
  • Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah serta kasus Petral periode 2008 hingga 2015.
  • Kejagung terus melacak aset milik Riza Chalid setelah intervensinya dalam tender minyak menyebabkan kerugian keuangan PT Pertamina.

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah belum bersedia mengungkap keberadaan saudagar minyak Riza Chalid yang saat ini berstatus buronan.

Febrie menyatakan, informasi mengenai lokasi Riza Chalid sengaja tidak dibuka ke publik guna menghindari kemungkinan yang bersangkutan kembali melarikan diri.

“Jangan dibukalah, nanti dia lari lagi,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).

Riza Chalid diketahui merupakan buronan internasional yang kini menyandang status tersangka dalam dua perkara yang tengah ditangani Kejagung.

Pertama, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023. Kedua, perkara dugaan korupsi terkait PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008–2015.

Meski hingga kini Riza Chalid belum berhasil ditangkap, Febrie menegaskan penyidik tetap melakukan langkah hukum lain dengan mengejar aset milik saudagar minyak tersebut.

“Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung kembali menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ia kini dijerat dalam kasus Petral periode 2008–2015, setelah sebelumnya lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner dari sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

"Salah satu tersangka lainnya yaitu saudara MRC sebagai BO [Beneficial Owner] dari beberapa perusahaan," ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis (9/4/2026).

Menurut Syarief, Riza Chalid diduga memengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, hingga pengangkutan di Petral.

Perkara ini bermula dari kebocoran informasi rahasia internal PT Petral terkait kebutuhan pengadaan minyak dan informasi penting lainnya. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mengatur proses pengadaan.

Sebagai pemilik manfaat dari sejumlah perusahaan, Riza Chalid diduga melakukan intervensi guna memengaruhi proses pengadaan tersebut.

Intervensi itu dilakukan bersama IRW yang merupakan direktur perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Dalam proses tersebut, keduanya berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Riza diketahui berkomunikasi dengan BBG selaku eks Managing Director Pertamina Energy Service (PES), AGS selaku eks Head of Trading Pertamina Energy Services, MLY mantan Senior Trader PES, serta TFK yang merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:02 WIB

Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 07:45 WIB

Terkini

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB