- Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi tambang PT AKT untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.
- Penetapan tersangka dilakukan Jampidsus, berdasarkan strategi prioritas penyidikan kasus tambang.
- Penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus berlanjut untuk menyasar pihak penyelenggara negara yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan penjelasan di balik keputusan mereka yang baru menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta, Samin Tan, dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2017-2025.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi prioritas. Ia juga menyebut penyidik memiliki kalkulasi tersendiri dalam menentukan siapa yang harus terlebih dahulu ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Teman-teman penyidik itu punya pertimbangan mana yang prioritas duluan, mana yang enggak,” ujar Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Febrie juga membeberkan alasan lain di balik penetapan Beneficial Owner PT AKT tersebut sebagai tersangka utama.
Langkah ini ternyata merupakan upaya "penguncian" agar tersangka Samin Tan tidak memiliki celah untuk melarikan diri ke luar negeri, sebagaimana jejak buronan kakap Riza Chalid yang hingga kini masih licin.
Sesuai aturan dalam KUHP baru, otoritas penegak hukum menurut Febrie hanya bisa melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri jika seseorang sudah menyandang status tersangka.
“Pasti kan terkait pengamanan juga supaya dia nggak lari ke luar negeri, kayak Riza Chalid. Sekarang KUHAP baru kan harus tersangka,” jelas Febrie.
Meski saat ini baru pihak swasta yang ditetapkan tersangka, Febrie memastikan radar penyidikan tidak akan berhenti di situ.
Ia menegaskan mustahil sebuah praktik korupsi besar di sektor tambang berjalan tanpa keterlibatan penyelenggara negara.
Sejumlah pihak yang disinyalir terlibat dalam pusaran skandal ini pun diakui Febrie, sebenarnya sudah mulai diperiksa secara intensif oleh penyidik Jampidsus.
“Pasti lah, nggak mungkin korupsi enggak ada (penyelenggara negara). Pasti nanti melebar, tapi sekarang gerak penyidik kan lebih melihat asetnya, diamankan ya,” pungkasnya.