SUARA PEKANBARU - Rebecca Klopper dianggap sebagai kasus dari video syur yang diduga mirip dirinya, dengan durasi 47 detik yang tersebar di media sosial.
Sebelumnya, Rebecca Klopper sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan tindak pidana pornografi.
Rebecca dilaporkan ke Mabes Porli oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu.
Namun, di sisi lain Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), sudah menyiapkan untuk membuat laporan kepolisian atas video syur tersebut.
Rebecca Klopper akan dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Namun, dengan banyaknya pengakuan dari publik bahwa Rebecca Klopper saat adegan tersebut tidak sadar.
Hal tersebut banyak publik mengakui bahwa, Rebecca Klopper kekasih Fadly Faisal sebagai korban adegan dewasa tersebut.
Jaenudin selaku perwakilan LBH HKTI mengakui bahwa Rebecca adalah korban dan tentunya menjadi pihak yang dirugikan.
Jaenudin mengatakan bahwa ia akan menghadap ke Mabes Porli. Untuk memberikan dukungan dan memberikan atensi serta membuat laporan terkait kesimpangsiuran berita ini.
Baca Juga: Kenakan Jaket dari Aktor Ma Dong Seok, Suga BTS Pamerkan Pertemanan Mereka
"Kita hari ini ya mau memberikan dukungan penuh kepada polisi agar segera menindak lanjuti terkait kasus ini ya," Kata Jaenudin saat diwawancarai oleh awak media.
"Karena berdasarkan pengamatan kami bahwa RK (Rebecca Klopper) ini adalah korban," Sambungnya.
Video syur yang beredar sangat janggal, karena keadaan Rebecca Klopper menggambarkan dirinya seperti dibawah tekanan.(*)