Perlu diingat, bahwa ada waktu tertentu untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, yakni pada 10 Dzulhijjah atau setelah pelaksanaan sholat Idul Adha.
Kemudian, dapat dilakukan penyembelihan hewan kurban hingga matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, atau pada 13 Dzulhijjah. (*)