SUARA PEKANBARU - Selebritis Inara Rusli kini sedang mempertimbangkan chat (pesan singkat) vulgar dari Virgoun, yang bakal dijadikan bukti di Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait gugatan cerainya.
Hal tersebut, disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Selasa (18/7/2023).
"Itu sudah kami pikirkan. Nanti, akan kami tanyakan kembali ke Ibu Inara, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak," kata Arjana Bagaskara.
Kemudian Arjana menyebut, kemungkinan terkait dengan akan mempergunakan chat vulgar Virgoun sebagai bukti masih didiskusikan.
![Inara Rusli. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/07/19/1-inara-rusli.jpg)
Pasalnya, chat tersebut bisa digunakan untuk memperkuat argumentasi Inara Rusli dalam mengambil hak asuh anak.
"Kalaupun iya, ya. Pasti untuk memperkuat (argument) hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara," katanya.
Adanya bukti pesan vulgar Virgoun ini diyakini bisa membuat majelis hakim mengabulkan gugatan kliennya soal hak asuh anak.
Sebab, chat vulgar yang ditujukan Virgoun ke Inara Rusli dinilai tak pantas hingga meragukan vokalis Last Child itu bisa mendidik buah hatinya.
"Ini kan terkait didikan, dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain," kata dia.
Baca Juga: Al Nassr Resmi Rekrut Seko Fofana dari RC Lens dengan Kontrak 4 Tahun
Pihak Inara Rusli berharap hakim dapat memutuskan agar hak asuh terhadap Starla, dan kedua adiknya itu jatuh kepadanya.
Selain menimbang soal chat vulgar, anak-anak Virgoun, dan Inara Rusli diketahui masih berada di bawah umur.
"Ya, alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya, bahwa hak asuh anak tepatnya untuk ibu. Apalagi, secara usia masih di bawah 12 tahun," ucap Arjana. (*)