SUARA PEKANBARU - Peserta CASN 2023 diberi kesempatan untuk membuat akun SSCASN pada tanggal 20 September 2022 pukul 20.00 WIB.
Namun, apakah memungkinkan untuk membuat dua akun SSCASN guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023?
Bagi peserta calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, mereka telah diberikan akses untuk membuat akun SSCASN pada Rabu, 20 September 2022 pukul 20.00 WIB.
Namun, pertanyaannya adalah, apakah memungkinkan untuk membuat dua akun SSCASN guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023?
Banyak orang yang penasaran mengenai hal ini seiring dengan dibukanya pendaftaran CASN 2023 mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Berdasarkan informasi yang telah diumumkan melalui situs resmi SSCASN BKN, para pelamar hanya diizinkan untuk membuat satu akun SSCASN dalam satu periode pendaftaran.
Dan tentunya, akun tersebut harus disertai dengan pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh masing-masing peserta.
Artinya, para peserta tidak diperbolehkan untuk membuat dua akun SSCASN saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Dengan demikian, para pelamar yang ingin mendaftar pada tahun 2023 ini hanya boleh membuat satu akun SSCASN untuk mengajukan lamaran pada satu formasi jabatan.
Bagi peserta yang sebelumnya pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK dalam tahun-tahun sebelumnya dan ingin mendaftar lagi, mereka juga diharuskan membuat akun SSCASN yang baru.
Hal serupa berlaku bagi peserta yang mendaftar pada tahun ini, tetapi tidak lolos seleksi dan berencana mendaftar kembali di tahun berikutnya. Mereka juga harus membuat akun SSCASN yang baru.
Langkah-langkah Membuat Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat akun di SSCASN guna mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 bagi peserta yang baru:
- Buka situs resmi BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Pada halaman awal, pilih opsi "Daftar."