SUARA PEKANBARU - Peserta CASN 2023 diberi kesempatan untuk membuat akun SSCASN pada tanggal 20 September 2022 pukul 20.00 WIB.
Namun, apakah memungkinkan untuk membuat dua akun SSCASN guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023?
Bagi peserta calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, mereka telah diberikan akses untuk membuat akun SSCASN pada Rabu, 20 September 2022 pukul 20.00 WIB.
Namun, pertanyaannya adalah, apakah memungkinkan untuk membuat dua akun SSCASN guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023?
Banyak orang yang penasaran mengenai hal ini seiring dengan dibukanya pendaftaran CASN 2023 mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Berdasarkan informasi yang telah diumumkan melalui situs resmi SSCASN BKN, para pelamar hanya diizinkan untuk membuat satu akun SSCASN dalam satu periode pendaftaran.
Dan tentunya, akun tersebut harus disertai dengan pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh masing-masing peserta.
Artinya, para peserta tidak diperbolehkan untuk membuat dua akun SSCASN saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Dengan demikian, para pelamar yang ingin mendaftar pada tahun 2023 ini hanya boleh membuat satu akun SSCASN untuk mengajukan lamaran pada satu formasi jabatan.
Bagi peserta yang sebelumnya pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK dalam tahun-tahun sebelumnya dan ingin mendaftar lagi, mereka juga diharuskan membuat akun SSCASN yang baru.
Hal serupa berlaku bagi peserta yang mendaftar pada tahun ini, tetapi tidak lolos seleksi dan berencana mendaftar kembali di tahun berikutnya. Mereka juga harus membuat akun SSCASN yang baru.
Langkah-langkah Membuat Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat akun di SSCASN guna mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 bagi peserta yang baru:
- Buka situs resmi BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Pada halaman awal, pilih opsi "Daftar."
- Isi formulir pendaftaran untuk CPNS dan PPPK sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif Anda.
- Selanjutnya, lakukan verifikasi data dan unggah dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
- Setelah itu, Anda dapat login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi setelah menerima email verifikasi.
- Lengkapi seluruh profil Anda dan pilih instansi CPNS serta PPPK yang sesuai.
- Pastikan bahwa data yang Anda masukkan sudah benar.
- Pilih formasi yang Anda inginkan dan klik tombol "daftar."
- Syarat untuk Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK
Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah syarat dan langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda adalah tenaga medis).
Demikianlah penjelasan mengenai kemungkinan membuat dua akun SSCASN untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Semoga informasi ini berguna bagi Anda! (*)