SUARA PEKANBARU - Saat ini, seleksi CPNS 2023 telah resmi dibuka untuk masyarakat umum.
Salah satu lembaga yang memberikan peluang ini adalah Kejaksaan.
Tersedia sebanyak 7864 posisi yang dapat diisi oleh calon pegawai CPNS Kejaksaan 2023 sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan jabatan yang ada.
Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dibagi menjadi empat kuota yang berbeda.
Berikut adalah rincian mengenai posisi CPNS Kejaksaan 2023 yang tersedia untuk calon lulusan SMA hingga S1:
- Terdapat 2.000 posisi untuk Jaksa.
- Terdapat 2.142 posisi untuk Pengelola Penangangan Perkara.
- Terdapat 1.146 posisi untuk Petugas Barang Bukti.
- Terdapat 2.258 posisi untuk Penjaga Tahanan.
Baca Juga: Anak SMA, SMK, MA Siap-Siap Diguyur Beasiswa Indonesia Maju BIM untuk Kuliah S1
Selain peluang CPNS, Kejaksaan juga akan memberikan kesempatan kepada calon PPPK dengan kuota sebanyak 249 posisi.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan ini.
Dalam hal persyaratan administrasi, calon peserta diharuskan untuk menyiapkan surat lamaran dan surat pernyataan terlebih dahulu.
Apakah Anda tertarik untuk mengikuti seleksi ASN di Kejaksaan?
DUA LINK INI BISA DIAKSES!
https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/pppk