Ponorogo.Suara.com - Seorang guru yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim) akhirnya berhasil ditahan oleh kepolisian. Tersangka adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bernama AF dan bekerja sebagai guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di daerah tersebut. Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengonfirmasi terkait penahanan tersangka ini.
Menurut Sujianto, sebelumnya AF telah dilaporkan karena terlibat kasus asusila dan telah menjalani proses hukum sebelum akhirnya ditahan. "Terduga pelaku kasus asusila ini sudah ditahan sejak Kamis kemarin di Mapolres Sampang," ujarnya seperti yang dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, pada Senin (20/2/2023).
Sebelumnya, kepala sekolah tempat AF mengajar, BS, sudah melaporkan kasus yang menimpa oknum guru tersebut ke kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur, wilayah Sampang. "Kami sudah melaporkan kasus ini kepada Cabdin disertai dengan berita acara. Bahkan dalam laporan tersebut, kami buat dengan jelas karena oknum guru itu telah mencoreng nama baik sekolah," tambahnya.
BS mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah ada laporan dari tenaga pendidik lainnya. Kemudian, oknum guru dan korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan pihak sekolah membuat laporan resmi kepada Cabang Dinas Provinsi Jatim.
Sebelumnya, AF merupakan guru senior yang telah mengajar kurang lebih selama 10 tahun. Kasus dugaan pelecehan itu diperkirakan terjadi pada tanggal 27 September 2022 lalu.