ponorogo

Agenda Sidang Terbaru Kasus Penganiayaan Berujung Maut Santri Gontor, Pengadilan Hadirkan 6 Saksi

Ponorogo Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 17:50 WIB
Agenda Sidang Terbaru Kasus Penganiayaan Berujung Maut Santri Gontor, Pengadilan Hadirkan 6 Saksi
sidang dalam agenda pemeriksaan saksi, kasus penganiayaan berujung maut santri gontor ((ponorogo.suara.com/dedi.s))

ponorogo.suara.com – Sidang penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Pondok Modern Darrusalam Gontor terus bergulir. Rabu, 29 maret 2023 pukul 11.00, Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur menggelar sidang dalam agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang dengan terdakwa IH, Pengadilan menggelar sidang pemeriksaan saksi secara tertutup mengingat usia terdakwa masih di bawah umur. Sementara untuk sidang dengan terdakwa MF (18) Pengadilan menggelar sidang secara terbuka

Dalam sidang dengan terdakwa MF, Pengadilan menghadirkan 6 orang saksi, yang dua diantaranya ayah dan ibu korban bapak rusdi dan siti soimah 

Untuk pemeriksaan saksi ibu dan ayah korban, sidang digelar secara virtual, mengingat kedua saksi berada di Palembang, Sumatera Selatan

Dalam persidangan, kedua orang tua korban memberikan keterangan terkait kronologis kematian korban yang semula dilaporkan akibat kecelakaan oleh pihak pesantren hingga diketahui fakta bahwa korban meninggal akibat penganiayaan. 

Dalam kesempatan ini, Majelis Hakim yang diketuai Ari Qurniawan memberi ijin terdakwa MF untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban yang dibalas ibu korban dengan memaafkan namun tetap meminta proses hukum tetap berjalan.

Terdakwa sedan mendengarkan saksi [ponorogo.suara.com/dedi.s]
Terdakwa sedan mendengarkan saksi (sumber: ponorogo.suara.com/dedi.s)

Kuasa Hukum terdakwa Zul Effendy Manurung menuturkan, permintaan maaf terdakwa terhadap keluarga korban sebenarnya sudah diniatkan sejak peristiwa ini terjadi sebelum kasus diungkap ke public. Namun karena suatu hal, hanya keluarganya yang menemui keluarga korban untuk meminta maaf.

“kami berharap saling memaafkan antara korban terdakwa ini bisa menjadi pertimbangan hakim” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com

Tim jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri Mayang Ratnasari, Bheti Widyastuti dan Bagas Prasetyo Utomo mengaku meski saling memaafkan, proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Cenderung Mengesampingkan Teman saat Menjalin Hubungan Cinta

“ya kita lihat nanti memaafkan kan tetap proses pidana karena ini delik laporan, delik aduan tetap harus diproses. karena juga ada rentan waktu 13 hari tidak ada laporan” tambah salah satu JPU, Bagas Prasetyo Utomo.

Sementara itu Juru bicara  Ponpes Gontor, Ahmad Saifulloh mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan kedepan pihaknya akan terus memperkuat sistem pengasuhan santri 

Ahmad menekankan, pihak Ponpes juga sudah menghadirkan dua Ustad senior yang sangat berpengalaman untuk mengawasi para santri hingga 24 jam.

“gontor merupakan ponpes yang memiliki santri mencapai ribuan, itu adalah amanat kami dari orang tua untuk menjaga dan mendidik mereka menjadi santri yang terbaik, oleh sebab itu kami selalu berusaha meningkatkan kualitas jadi mohon masukannya agar gontor menjadi lebih baik lagi” ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI