ponorogo

Baru 85 Persen Jemaah Haji Ponorogo Lunas BPIH, Bagaimana Nasib Sisa Jamaah yang Belum Bayar?

Ponorogo Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 18:27 WIB
Baru 85 Persen Jemaah Haji Ponorogo Lunas BPIH, Bagaimana Nasib Sisa Jamaah yang Belum Bayar?
Petugas memeriksa Paspor calon jemaah haji ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo – Sebanyak 570 calon jemah haji dipastikan berangkat  ke tanah suci pada tahun 2023 ini.

Kasie Penyelenggaraan Haji umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Ponorogo, Marjuni menjelaskan, dari data yang dikeluarkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo per tanggal 2 Mei 2023, setidaknya sudah 484 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan.

Marjuni, Kasie Penyelenggaraan Haji umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Ponorogo [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Marjuni, Kasie Penyelenggaraan Haji umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Ponorogo (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

ini artinya, jika di lihat secara prosentase, sudah 85 persen calon jemaah haji asal Ponorogo telah melakukan pelunasan. adapun rinciannya sebagai berikut, 465 orang, dari jemaah haji berhak lunas dan 19 orang dari jemaah haji cadangan.

“Jadi masih 484 calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan. Rinciannya, sebanyak 465 orang merupakan jemaah haji berhak lunas dan 19 orang yang masuk cadangan,” katanya kepada ponorogo.suara.com, Kamis (4/5/23)

Masih dari data yang sama, tercatat ada 85 Jemaah haji belum melakukan kewajiban pelunasan. Ia menekankan, untuk para jemaah yang belum melakukan pelunasan, Kemenang memberi waktu hingga 5 mei 2023. 

Jika masih ditemukan Jemaah yang belum melakukan pelunasan hingga waktu berakhir, maka keputusan pemberangkatan Jemaah tersebut akan diserahkan ke pusat

 “Setelah tenggat tanggal 5 Mei itu, kita masih menunggu kebijakan Kementerian Agama Pusat, apakah diperpanjang atau tidak,” katanya.

Marjuni menambahkan bahwa, untuk BPIH jemaah haji tahun 2020 dan 2022 tidak ada tambahan biaya. Sementara untuk BPIH tahun 2023 ini jemaah haji harus melunasi senilai Rp 55.928.458.

“Kalau BPIH jemaah haji tahun 2020 dan 2022 tidak ada tambahan biaya. Sementara untuk BPIH tahun 2023, jemaah haji harus melunasi hampir Rp 57 juta,” pungkasnya

Baca Juga: Gibran Ditunjuk Jadi Juru Kampanye Pemenangan PDIP di Pemilu 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI