Kemenag Perpanjang Pelunasan Dana Haji: Komisi VIII DPR RI Sebut Penurunan Kemaslahatan Haji sebagai pemicunya

Ponorogo

Kamis, 18 Mei 2023 | 13:45 WIB
Kemenag Perpanjang Pelunasan Dana Haji: Komisi VIII DPR RI Sebut Penurunan Kemaslahatan Haji sebagai pemicunya
Ina Amania, anggota komisi VIII DPR RI (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara ponorogo - Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk musim haji tahun 1444 H/2023 Masehi.

Awalnya, pelunasan BIPIH dijadwalkan berakhir pada tanggal 5 Mei 2023, namun kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sekarang, perpanjangan pelunasan BIPIH kembali diperpanjang sampai 19 Mei 2023.

Keputusan ini mendapat respon positif dari anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Amania, yang merupakan mitra Kemenag. Menurut Ina, perpanjangan pelunasan BIPIH merupakan tindakan yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Dengan perpanjangan ini, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk memenuhi kewajiban pembayaran BIPIH.

“Saya anggota komisi VIII DPR RI mitra Kemenag. Perpanjangan pelunasan itu artinya disesuaikan kemampuan,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Amania, Rabu (17/5/2023).

Ina menekankan, salah satu faktor yang berkontribusi pada keputusan ini adalah penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji akibat penurunan nilai kemaslahatan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Selama ini, biaya pembayaran haji telah mencapai Rp 98 juta. Dengan perubahan ini, tarif ongkos BIPIH menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, perpanjangan pelunasan menjadi solusi yang memudahkan jamaah dalam memenuhi pembayaran sesuai dengan kemampuan mereka.

“Kemarin-kemarin lebih tinggi kemaslahatan. Jadi mungkin memang minta jeda waktu. Komisi 8 bisa menerima,” kata Ina setelah hadir dalam launching Dusun Ganjar di Ponorogo.

Data terbaru dari Kemenag menunjukkan bahwa hingga Rabu (17/5/2023) pukul 10.31 WIB, masih ada 1.035 calon haji reguler yang belum melunasi BIPIH. Namun, progres pelunasan biaya haji saat ini telah mencapai sekitar 200 ribu orang atau sebanyak 98,71 persen dari jumlah jamaah yang berhak melunasi.

baca juga

Jamaah reguler yang harus melunasi sebanyak 178.876 orang, sementara Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umrah (KBIHU) sebanyak 1.830 orang.

Di Ponorogo, terdapat 64 jemaah haji yang belum melunasi BIPIH. Dari jumlah tersebut, 63 di antaranya adalah jamaah haji reguler, sementara satu orang adalah jamaah cadangan kloter pertama. Untuk kloter kedua, semua 27 jemaah haji telah melunasi biaya secara keseluruhan.

Perpanjangan pelunasan BIPIH ini memberikan kesempatan tambahan bagi jamaah haji untuk memenuhi kewajiban pembayaran dengan lebih mudah. Kemenag dan Komisi VIII DPR RI berharap bahwa dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat melunasi BIPIH sesuai dengan kemampuan mereka, sehingga lebih banyak jamaah dapat mewujudkan impian mereka untuk menunaikan ibadah haji.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Contoh Sambutan Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji, Ucapan Pamit Agar Selamat

Contoh Sambutan Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji, Ucapan Pamit Agar Selamat

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 19:31 WIB

Launching Posko Dusun Ganjar: Dukungan Massif Relawan Ganjar Pranowo di Ponorogo untuk Pilpres 2024

Launching Posko Dusun Ganjar: Dukungan Massif Relawan Ganjar Pranowo di Ponorogo untuk Pilpres 2024

Ponorogo | Rabu, 17 Mei 2023 | 18:50 WIB

Dua Kepala Desa Daftar sebagai Calon Legislatif: Memecah Tradisi Politik Lokal

Dua Kepala Desa Daftar sebagai Calon Legislatif: Memecah Tradisi Politik Lokal

Ponorogo | Rabu, 17 Mei 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×