Suara Ponorogo, - Sebuah fenomena menarik terjadi dalam persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Ponorogo. Dua kepala desa, yaitu Riyanto dari Kecamatan Sampung dan Suwandi dari Kecamatan Bungkal, ternyata mendaftar sebagai calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwanti, mengonfirmasi keberadaan kedua kepala desa tersebut. "Informasi secara lisan, memang ada 2 kades yang daftar bacaleg untuk Pileg 2024. Yakni Kades Glinggang Kecamatan Sampung dan Kades Bekare Kecamatan Bungkal," kata Anik Purwanti.
Keputusan kedua kepala desa ini cukup mengejutkan masyarakat setempat, karena mereka masih aktif menjabat sebagai kepala desa. Namun, untuk menjadi bacaleg, mereka harus mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan kepala desa.
Menurut informasi yang diterima Anik Purwanti, surat permohonan pengunduran diri sudah dibuat oleh kedua kepala desa tersebut, namun pihak Dinas PMD belum menerima secara resmi surat pengunduran diri tersebut. Anik berharap agar kedua kepala desa tersebut segera menyerahkan surat pengunduran diri agar proses pemrosesan pengunduran diri dapat dilakukan.
Meskipun belum ada keputusan resmi, para kepala desa ini telah memutuskan untuk maju sebagai bacaleg. Riyanto dari Kecamatan Sampung mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), sementara Suwandi dari Kecamatan Bungkal belum mengungkapkan partai politik mana yang akan didukungnya.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan tentang peran kepala desa dalam proses politik lokal. Sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa memiliki tanggung jawab penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Kehadiran kepala desa yang ikut serta dalam kontestasi politik dapat memecah tradisi politik lokal yang menganggap kepala desa sebagai pemimpin yang netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
![Kades Glinggang, Riyanto [ponorogo.suara.com/dedy.s]](https://media.suara.com/suara-partners/ponorogo/thumbs/1200x675/2023/05/17/1-lurah.jpeg)
Kades Glinggang, Riyanto, menjelaskan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diketahui oleh Plt. Kepala Dinas PMD Ponorogo. "Saya sudah mengajukan pengunduran diri. Suratnya sudah saya serahkan ke kantor DPC sebagai syarat pendaftaran. SK-nya masih menunggu turun dari bupati," ungkap Riyanto.
Kehadiran kepala desa sebagai bacaleg juga menunjukkan adanya keinginan mereka untuk membawa perubahan melalui jalur legislatif. Dengan menjadi anggota DPRD, mereka berharap dapat lebih berperan dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat desa di tingkat legislatif.
Pileg 2024 di Ponorogo akan menjadi panggung untuk melihat apakah masyarakat bersedia memberikan mandat politik kepada kepala desa yang terpilih sebagai bacaleg atau tidak
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Johnny G Plate Auto Gagal Nyaleg?