Suara Ponorogo,- Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo merespons catatan yang disampaikan oleh Legislatif dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo tahun 2022.
Dalam rapat paripurna, Ketua Pansus LKPJ Bupati 2022 membacakan rekomendasi, yang direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti.
Dalam tanggapannya, Dyah Ayu menyampaikan bahwa dinas kesehatan telah melaksanakan 5 poin yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayetno.
Salah satu hal yang disebutkan adalah mengenai indeks kepuasan masyarakat, di mana dinas telah melaksanakan pengukuran di puskesmas setiap tahun dan terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Selain peningkatan mutu dan layanan, dinas juga menjalankan program pelayanan jemput bola sebagai bentuk pelayanan yang aktif kepada masyarakat.
Dyah Ayu menjelaskan bahwa dinas telah mengimplementasikan program seperti gerakan bagi ibu hamil, di mana senam dan pemeriksaan kesehatan dilakukan di tempat senam untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"kalau untuk Meningkatkan mobilitas kita sudah bergerak memang ada program-program yang kita jemput bola untuk ibu hamil misalkan kita ada kelas bumil selalu mengajarkan senam kemudian pemeriksaan di tempat senam itu dan lain sebagainya tujuannya supaya supaya mendekatkan pelayanan” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com, Kamis (16/5/23)
Dyah Ayu menambahkan bahwa semua catatan rekomendasi yang diajukan oleh Dewan telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Namun, untuk kinerja di tahun 2023, pihaknya akan terus mengawal perbaikan di semua sektor dalam Dinas Kesehatan Ponorogo.
Dengan respons yang positif dari Dinas Kesehatan Ponorogo terhadap catatan yang disampaikan oleh Legislatif, diharapkan bahwa upaya peningkatan pelayanan dan mutu kesehatan akan terus berlanjut. Masyarakat Ponorogo diharapkan dapat merasakan manfaat dari langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam sektor kesehatan.
Baca Juga: Belum Resmi Jadi Pasangan Capres-Cawapres, Ganjar dan Nasaruddin Umar Tampil Bareng di Sulut