Himbauan Terbaru Penerimaan Siswa SD di Ponorogo: Tidak Ada Syarat Calistung, Ini Alasannya!

Ponorogo

Sabtu, 17 Juni 2023 | 12:27 WIB
Himbauan Terbaru Penerimaan Siswa SD di Ponorogo: Tidak Ada Syarat Calistung, Ini Alasannya!
Gedung terpadu Ponorogo ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengeluarkan himbauan terkait penerimaan siswa baru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tidak menggunakan syarat calistung.

Himbauan ini diungkapkan dalam wawancara dengan Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Edy Suprianto.

Perubahan ini menjadi transisi dari sistem pendaftaran dari Taman Kanak-Kanak (TK) ke SD.

Edy Suprianto menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang orangtua atau calon siswa untuk melakukan kegiatan calistung, namun mereka dihimbau untuk tidak menggunakan syarat calistung dalam proses penerimaan siswa baru di SD.

"Ketika saya berkunjung ke Jakarta, saya tidak menemukan larangan terkait calistung. Namun, kami hanya menghimbau agar calistung tidak menjadi syarat utama. Sebagai contoh, membaca dan menulis Al-Quran tidak boleh dilarang, karena hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 terkait kegiatan keagamaan," kata Edy Suprianto.

Terkait dengan persaingan dalam memperoleh tempat di sekolah favorit, Edy Suprianto menjelaskan bahwa sekolah negeri memiliki kewenangan untuk menyaring calon siswa.

Pihak Dinas Pendidikan menghimbau sekolah negeri untuk tidak menggunakan syarat calistung dalam proses penerimaan siswa baru.

"Saat ini, ada pembelajaran baru yang diterapkan di tingkat SD yang sangat menyenangkan. Kami memiliki pendekatan pembelajaran ABC (Active, Blended, and Creative) yang memberikan kebebasan bagi siswa untuk belajar dengan metode yang beragam" jelasnya

"Hal ini tercermin dalam peta pembelajaran yang fleksibel dan memungkinkan siswa untuk mengembangkan potensi mereka," sambung Edy Suprianto.

baca juga

Namun, Edy Suprianto menegaskan bahwa himbauan tersebut tidak berarti bahwa calistung tidak diperbolehkan dalam proses penerimaan siswa SD.

Himbauan tersebut hanyalah sebagai bentuk arahan dan tidak berlaku sebagai keputusan resmi. Untuk mengubah kebijakan tersebut, pihak Dinas Pendidikan perlu mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan.

"Menghimbau saja, itulah bahasanya. Saat ini, Dinas Pendidikan belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait penghapusan calistung sebagai syarat penerimaan siswa SD. Jika ada keinginan untuk mengubah kebijakan, maka pihak kami harus mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan persetujuan," tambah Edy Suprianto.

Himbauan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada orangtua dan calon siswa SD di Ponorogo mengenai proses penerimaan siswa baru yang tidak menggunakan syarat calistung.

Pihak Dinas Pendidikan Ponorogo berharap bahwa pembelajaran di tingkat SD dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan mendukung pengembangan potensi siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petani Rumput Gajah Ponorogo Raih Berkah Jelang Idul Adha

Petani Rumput Gajah Ponorogo Raih Berkah Jelang Idul Adha

Ponorogo | Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:45 WIB

Penertiban Kendaraan Parkir di Trotoar Ponorogo: Mewujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Penertiban Kendaraan Parkir di Trotoar Ponorogo: Mewujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Ponorogo | Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:27 WIB

RPH Ponorogo Tidak Beroperasi Jelang Idul Adha: Pengamat Soroti Kebutuhan Stimulus Transportasi dan Sosialisasi

RPH Ponorogo Tidak Beroperasi Jelang Idul Adha: Pengamat Soroti Kebutuhan Stimulus Transportasi dan Sosialisasi

Ponorogo | Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×