Suara Ponorogo - DPRD Ponorogo telah mengambil langkah signifikan untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan di daerah tersebut.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (19/6/23), Delapan Fraksi DPRD Ponorogo setuju untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Langkah ini diambil untuk menghadapi ancaman berkurangnya lahan pertanian dan potensi menurunnya produksi pertanian di masa depan.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi saat ini, di mana lahan pertanian semakin berkurang akibat pembangunan yang terus berlanjut.
"Dalam pembahasan hal ini, Ponorogo tergolong terlambat di Jawa Timur sehingga kita harus mengejar ketinggalan," kata Sunarto dengan tegas.
Ia juga menegaskan bahwa peraturan daerah PLP2B akan menjadi payung hukum penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian dan mencegah adanya alih fungsi lahan.
Penerapan perda PLP2B di Ponorogo diharapkan akan memberikan perlindungan yang kuat bagi lahan pertanian dan mendorong peningkatan produksi pertanian.
Selain itu, peraturan ini juga akan mempermudah penyaluran bantuan kepada petani di daerah tersebut.
"Delapan fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ini, dan banyak hal yang akan kita kaji lebih dalam ke depannya," tambah Sunarto.
Baca Juga: Ribut dengan Dewi Perssik di Lokasi Syuting, Andi Soraya Pilih Mundur dari Proyek Film
Langkah yang diambil oleh DPRD Ponorogo ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan kalangan petani setempat.
Mereka berharap agar perda PLP2B dapat segera disahkan dan diterapkan dengan baik guna melindungi lahan pertanian yang tersisa dan memastikan ketahanan pangan daerah.
Dalam wawancara dengan seorang petani muda warga Desa kunti, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Gayuh Satria menyampaikan pandangannya tentang pentingnya perlindungan lahan pertanian.
“jadi jika lahan pertanian nantinya banyak yang beralih fungsi, dampaknya bisa sangat dirasakan petani khususnya soal limba rumah tangga yang berpotensi merusak kesuburan lahan” ungkapnya, Selasa (20/6/23)
Gayuh menambahkan, dampak nyata dengan berkurangnya lahan tentunya akan membuat pekerja di sektor pertanian seperti buruh tani akan beralih profesi sehingga menyulitkan petani untuk mencari sumber daya mengelola swah
“ya nanti pastinya buruh tani juga akan beralih profesi jika lahan semakin sempit. Dan dampaknya petani akan kesulitan mencari sumber daya untuk mengelola sawah, khususnya di musim panen dan tanam” tambahnya dengan rasa prihatin.