Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

Ponorogo

Minggu, 02 Juli 2023 | 21:52 WIB
Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi
Kantor KPU Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Arwan Hamidi, mengungkapkan sebuah aturan yang menarik perhatian dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Menurutnya, perubahan daftar Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) dapat dilakukan namun harus disetujui oleh tingkat pusat, yakni dengan tanda tangan dari Ketua Umum partai politik (parpol), sebelum melakukan perubahan pada daftar Bacaleg mereka.

Perubahan yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari nama Bacaleg, nomor urut, hingga daerah pemilihan (dapil). Meskipun batas waktu pendaftaran Bacaleg telah berakhir pada tanggal 15 Mei, parpol masih diberikan kesempatan untuk mengubah daftar Bacaleg mereka.

Namun, syarat utamanya adalah adanya persetujuan dari parpol tingkat pusat, yang menunjukkan adanya kontrol yang kuat dari pusat terhadap keputusan perubahan Bacaleg yang diambil oleh parpol.

Arwan Hamidi, Komisioner KPU [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Arwan Hamidi, Komisioner KPU (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Arwan Hamidi menjelaskan bahwa perubahan daftar Bacaleg merupakan hal baru dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pada Pemilu 2019, tidak ada aturan yang memungkinkan perubahan pada daftar Bacaleg.

"perubahan daftar Bacaleg ini menjadi penanda perbedaan mendasar dibandingkan dengan pemilu sebelumnya" terangnya

Proses perubahan daftar Bacaleg dapat dilakukan dalam tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang akan digelar pada 6-11 Agustus mendatang.

Selain itu, perubahan juga dapat dilakukan pada tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Arwan menegaskan bahwa seluruh parpol memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan ini, baik itu pada daftar Bacaleg, nomor urut, maupun dapil. Hal ini sejalan dengan pasal 51 ayat 4 PKPU 10/2023 yang menjadi dasar pijakan perubahan daftar Bacaleg di Ponorogo.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap parpol dapat mengajukan Bacaleg pengganti, asalkan didukung oleh persetujuan dari Ketum partai dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) parpol.

“Seluruh parpol dapat melakukan perbaruan ini. Baik itu seluruh bacaleg, maupun nomor urut dan dapil,” tegasnya

Dalam kondisi tertentu, penggantian Bacaleg juga dapat dilakukan apabila ada Bacaleg yang meninggal dunia atau mengundurkan diri. Namun, Arwan menegaskan bahwa persetujuan dari parpol tingkat pusat tetap menjadi syarat utama dalam melakukan perubahan tersebut.

Aturan baru ini menunjukkan adanya upaya pengawasan dari tingkat pusat terhadap perubahan daftar Bacaleg yang dilakukan oleh parpol.

Diharapkan aturan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum dan memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait keabsahan dan keberlanjutan daftar Bacaleg yang disusun oleh parpol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Sukses Pengerajin Abon di Ponorogo: Kebanjiran Order Pasca Idul Adha, Omset Melonjak!

Kisah Sukses Pengerajin Abon di Ponorogo: Kebanjiran Order Pasca Idul Adha, Omset Melonjak!

Ponorogo | Sabtu, 01 Juli 2023 | 17:05 WIB

Gempa Bumi Bantul Jogja: Bangunan Kampus Gontor retak 1,5cm, Rumah warga Ponorogo Rusak Parah!

Gempa Bumi Bantul Jogja: Bangunan Kampus Gontor retak 1,5cm, Rumah warga Ponorogo Rusak Parah!

Ponorogo | Sabtu, 01 Juli 2023 | 09:33 WIB

Semua Parpol di Sumut Belum Lengkapi Berkas Bacaleg, Ini Kata Ketua KPU

Semua Parpol di Sumut Belum Lengkapi Berkas Bacaleg, Ini Kata Ketua KPU

Sumut | Jum'at, 30 Juni 2023 | 21:55 WIB

Terkini

5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan

5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:32 WIB

Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang

Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:10 WIB

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:21 WIB

Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi

Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:14 WIB

Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah

Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:08 WIB

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:59 WIB

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:42 WIB

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:53 WIB

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:47 WIB

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:37 WIB