Inkar Janji Pekerjaan Berujung Tragis: Bos Angkringan di Ponorogo Dibunuh dan Jenazahnya Dibuang di Pinggir Tol Ngawi

Ponorogo

Kamis, 06 Juli 2023 | 15:07 WIB
Inkar Janji Pekerjaan Berujung Tragis: Bos Angkringan di Ponorogo Dibunuh dan Jenazahnya Dibuang di Pinggir Tol Ngawi
Salah satu tersangka diperiksa petugas ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kasus pembunuhan seorang juragan angkringan di Semanding, Ponorogo akhirnya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil menangkap dua orang pelaku pada tanggal 3 Juli 2023. 

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh JR (21) mahasiswa atau pelajar asal Kabupaten Merangin, Jambi, dan AAF (16) seorang pelajar dari Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menjelaskan Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2023 di rumah milik Sunardi yang terletak di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Jenangan. 

Korban, Sumiran, seorang pria berusia 57 tahun dan pensiunan TNI tahun 2018, ditemukan di ruas jalan tol Ngawi dengan kondisi terbungkus karpet dalam kondisi yang sangat mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Alamat korban tercatat di Desa/Kecamatan Pragak, Magetan.

"Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah kami identifikasi melalui berbagai macam cara. Pada tanggal 3 Juli, kami berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Merangin, Jambi. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa mereka menghilangkan nyawa korban." Terang AKBP Wimboko

Motif pasti dan kronologi peristiwa ini masih dalam proses penyidikan yang mendalam. Namun, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh ketidakpuasan mereka setelah korban tidak memenuhi janji untuk memberikan pekerjaan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Pelaku yang datang dari Jambi mengaku bahwa pada malam kejadian, terjadi cekcok mulut yang memanas. Kemudian, keduanya kehilangan kendali dan menyerang korban dengan menggunakan batu di sekitar TKP.

Salah satu pelaku bahkan membekap mulut korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenai hukuman penjara dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Pembunuhan ODGJ di Pringsewu, Sempat Duel dengan Pelaku

Kronologi Pembunuhan ODGJ di Pringsewu, Sempat Duel dengan Pelaku

Lampung | Kamis, 06 Juli 2023 | 15:04 WIB

Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Jatim | Kamis, 06 Juli 2023 | 08:25 WIB

Perempuan Cantik Asal Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Kamar Kos madiun

Perempuan Cantik Asal Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Kamar Kos madiun

| Rabu, 05 Juli 2023 | 21:31 WIB

Terkini

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:55 WIB

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:38 WIB

Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions

Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:26 WIB

Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta

Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:50 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB