Keberagaman Sumber Berita Terancam! Google Indonesia Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

Ponorogo

Kamis, 27 Juli 2023 | 19:48 WIB
Keberagaman Sumber Berita Terancam! Google Indonesia Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
Respon Google Indonesia terhadap Rancangan Regulasi Jurnalisme Berkualitas ((Pexels.com/Pixabay))

SUARA PONOROGO - Google Indonesia pada pekan ini menyuarakan kekhawatirannya terhadap rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas yang dinilai dapat membatasi keragaman sumber berita dan menguntungkan hanya pihak-pihak tertentu.

Dalam pernyataannya melalui blog resminya pada Selasa (25/7/2023), Google mengungkapkan keprihatinannya bahwa peraturan ini memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten yang dapat muncul online dan menentukan penerbit berita yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Google menyoroti dampak negatif dari rancangan peraturan tersebut dan menyatakan, "Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik." terang Google

Perusahaan internet ini juga mengkhawatirkan bahwa jika rancangan regulasi tersebut disahkan, pihaknya akan kesulitan menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia. Hal ini berisiko menyia-nyiakan berbagai program yang telah Google jalankan untuk mendukung industri media di Indonesia.

Google yang sejak awal terlibat dalam pembahasan regulasi ini sejak 2021 lalu, menyoroti dua dampak utama. Pertama, berita media online akan dibatasi hanya pada segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan, sehingga ragam informasi, termasuk dari media-media kecil di daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), tidak dapat ditampilkan.

Dampak ini berpotensi merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang karena mereka mungkin hanya akan menemukan informasi yang kurang netral dan relevan di internet.

Kedua, Google menganggap bahwa rancangan peraturan ini mengancam media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi online utama bagi masyarakat.

Ancaman ini muncul karena adanya lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan diduga hanya akan memberikan keuntungan bagi media tradisional.

"Kami berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi yang baik dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas serta mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia," tambah Google.

baca juga

Perusahaan raksasa internet asal Amerika ini menekankan pentingnya memastikan kerangka kerja yang fleksibel untuk industri berita agar tetap tangguh dan mampu menciptakan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada

Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada

Tekno | Kamis, 27 Juli 2023 | 19:26 WIB

Polres Ponorogo Memastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg: Stok Aman dan Lancar untuk Masyarakat

Polres Ponorogo Memastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg: Stok Aman dan Lancar untuk Masyarakat

Ponorogo | Kamis, 27 Juli 2023 | 19:24 WIB

Dinginnya Bumi Reog Menerjang! Warga Diimbau Kenakan Pakaian Hangat

Dinginnya Bumi Reog Menerjang! Warga Diimbau Kenakan Pakaian Hangat

Ponorogo | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:56 WIB

Terkini

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:45 WIB

Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan

Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan

Sulsel | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:43 WIB

Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru

Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:39 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud

Sumsel | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:38 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud

BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud

Jabar | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:31 WIB

Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku

Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:30 WIB

Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud

Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud

Lampung | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:26 WIB

BRI Perketat Pengawasan Internal, Pegawai Terbukti Fraud Terancam PHK dan Proses Hukum

BRI Perketat Pengawasan Internal, Pegawai Terbukti Fraud Terancam PHK dan Proses Hukum

Bali | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:22 WIB

×