SUARA PONOROGO - Upaya untuk memenuhi kebutuhan petani yang semakin bertambah seiring dengan ekspansi lahan pertanian di daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten setempat telah mengajukan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak lebih dari 11 ribu ton kepada Kementerian Pertanian.
"Kami telah mengirimkan permohonan kepada Kementerian (Pertanian) untuk mendapatkan penambahan alokasi pupuk sekitar 11 ribu ton. Namun, apakah permohonan ini akan mendapat persetujuan atau tidak, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut," demikian diungkapkan oleh Masun, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.
Masun mengakui bahwa sisa alokasi pupuk bersubsidi yang saat ini tersedia tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan para petani hingga akhir tahun. Saat ini, tersisa hanya sekitar 13 ribu ton kuota pupuk bersubsidi dari alokasi awal sebesar 42 ribu ton, yang meliputi jenis urea dan NPK, digunakan untuk mendukung pertumbuhan sembilan jenis tanaman.
Dalam penjelasannya, Masun mengindikasikan bahwa konsumsi pupuk bersubsidi telah mengalami peningkatan sekitar 2 ribu ton selama periode Januari-Juli dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh ekspansi luas lahan tanam. Menurutnya, konsumsi urea mencapai 18.500 ton dan NPK sekitar 10 ribu ton saat ini, sehingga total konsumsi pupuk dalam tahun ini telah mencapai angka 28,5 ribu ton.
"Salah satu faktor yang berperan adalah perluasan luas lahan pertanian. Jika kita membandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka konsumsi pada tahun ini telah mengalami kenaikan dari 26.153 ton menjadi 28.470 ton," tambahnya.
Masun juga menegaskan bahwa permintaan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada kebutuhan yang telah diidentifikasi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Upaya penambahan alokasi ini telah diinisiasi sejak bulan Juli, meskipun hingga pertengahan Agustus belum ada indikasi resmi mengenai persetujuan.
Ia berharap agar permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini dapat mendapatkan persetujuan, sehingga para petani di daerah tersebut tidak perlu merasa cemas mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi yang diperlukan.
Baca Juga: Mobil Shuttle Elektrik Akan Beroperasi di Ubud
Masun optimis bahwa keputusan mengenai tambahan alokasi akan diberikan, biasanya pada bulan September hingga Oktober, sejalan dengan musim panen yang akan tiba.