SUARA PONOROGO - Upaya untuk menekan tindakan kekerasan seksual dan pelecehan seksual di dalam kereta api terus menjadi fokus perhatian dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, yang merupakan bagian dari PT KAI, menjalin kolaborasi dengan Komunitas Pencinta Kereta Api Lingkup Madiun (Pecel +63) dalam rangka melakukan kampanye pencegahan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan dalam perjalanan kereta api.
Tujuan kampanye ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan pelecehan seksual saat menggunakan transportasi umum, khususnya kereta api.
Supriyant, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, menyatakan,
"Kampanye ini sangat penting untuk mengajak masyarakat agar tetap menjunjung tinggi etika, menghormati sesama penumpang, dan menciptakan lingkungan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi semua pelanggan."
Dalam upaya mencapai tujuan ini, PT KAI melakukan kampanye melalui pengeras suara, spanduk, poster, pamflet, hingga stiker.
Supriyanto juga menekankan bahwa petugas PT KAI, baik di stasiun maupun di dalam kereta api, akan mengambil langkah-langkah tegas jika terjadi tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.
Namun demikian, PT KAI juga menghimbau kepada pelanggan kereta api untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mereka menyaksikan atau menjadi korban tindakan tersebut.
"Dengan kampanye ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang menyenangkan dan aman, baik saat perjalanan jarak pendek maupun jarak jauh," tutup Supriyanto.
Baca Juga: Spesifikasi Lenovo Legion Go: Konsol Genggam dengan AMD Ryzen Z1 Extreme dan RAM 16 GB