Kontroversi: SMP Negeri Favorit di Ponorogo Ajukan Sumbangan Ratusan Juta ke Siswa

Ponorogo

Jum'at, 29 September 2023 | 10:26 WIB
Kontroversi: SMP Negeri Favorit di Ponorogo Ajukan Sumbangan Ratusan Juta ke Siswa
Suasana sekolah SMPN 1 Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo - Warga Ponorogo dihebohkan oleh sebuah surat edaran yang mengumumkan rencana pembelian mobil baru dan sejumlah kebutuhan lainnya di SMP Negeri 1 Ponorogo dengan total mencapai Rp. 503.080.000 rupiah

Surat edaran ini memuat informasi bahwa setiap murid diharapkan memberikan sumbangan sebesar 1,5 juta rupiah. 

Edaran yang resmi dan sah, dikeluarkan oleh komite sekolah dan disetujui oleh kepala sekolah, segera menjadi viral di sejumlah platform media sosial.  

Di salah satu akun Instagram lokal, @ponorogo.update, postingan mengenai surat edaran ini mendapatkan ribuan respons dari warga net, dengan lebih dari 125 komentar. 

Viralnya informasi mengenai biaya pembelian kendaraan mobil baru dan alat musik ini kemudian mendapatkan tanggapan langsung dari kepala sekolah SMP 1, Imam Mujahid.  

Beliau menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari program komite sekolah, dan komite adalah mitra sekolah yang berperan dalam memfasilitasi kebutuhan sekolah.  

"Sumbangan tersebut tidak mematok, namun ada biaya baya yang disepakati" terangnya 

Imam Mujahid juga menjelaskan bahwa sumbangan ini bukanlah pungutan wajib, melainkan sumbangan sukarela. 

Alasan pembelian mobil baru adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada siswa, mengingat bahwa mobil yang dimiliki oleh sekolah sudah cukup tua.  

baca juga

"Point membeli mobil karena kita ingin melayani anak mengingat mobil kita sudah lama" ungkap Imam 

Sedangkan pembelian alat musik disebabkan oleh kondisi alat musik yang sudah tidak layak pakai.  

Imam Mujahid juga mengungkapkan bahwa komputer sekolah belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dan sudah berusia cukup lama, sehingga masuk dalam daftar sumbangan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah. 

Imam Mujahid menegaskan bahwa aturan pemerintah mengenai sumbangan ini adalah bukan pungutan wajib, melainkan pilihan.  

"Karena ada aturan pemerintah, jadi ini bukan pungutan tetapi sumbangan" tegasnya 

Imam menambahkan, ada tiga tingkat sumbangan yang bisa dipilih oleh wali murid, yakni paling rendah, tengah-tengah, dan tinggi.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak 10 Tahun Terjepit Eskalator Pasar Legi Ponorogo: Viral!

Anak 10 Tahun Terjepit Eskalator Pasar Legi Ponorogo: Viral!

Ponorogo | Kamis, 28 September 2023 | 21:57 WIB

Keterlaluan, Pemotor di Surabaya Mencuri Tisu Pedagang Pinggir Jalan Terekam Kamera

Keterlaluan, Pemotor di Surabaya Mencuri Tisu Pedagang Pinggir Jalan Terekam Kamera

Jatim | Kamis, 28 September 2023 | 20:45 WIB

Pria di Sulawesi Selatan, Rela Pulang dari Perantauan Demi Habisi Pemerkosa Istrinya

Pria di Sulawesi Selatan, Rela Pulang dari Perantauan Demi Habisi Pemerkosa Istrinya

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Prancis vs Paraguay: Les Bleus Tak Hanya Lawan Albirroja, tapi Juga Suhu 38 Derajat

Prancis vs Paraguay: Les Bleus Tak Hanya Lawan Albirroja, tapi Juga Suhu 38 Derajat

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:20 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

Bye Skin Barrier Rusak! 4 Pelembap untuk Kulit Kombinasi tanpa Menyumbat Pori

Bye Skin Barrier Rusak! 4 Pelembap untuk Kulit Kombinasi tanpa Menyumbat Pori

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:10 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

Apa Saja Pantangan Feng Shui Dapur? Ini 3 Kesalahan yang Diyakini Bikin Rezeki Seret

Apa Saja Pantangan Feng Shui Dapur? Ini 3 Kesalahan yang Diyakini Bikin Rezeki Seret

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:05 WIB

Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?

Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:00 WIB

Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen

Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:55 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja

6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51 WIB

×