Penyanyi Latin Ricky Martin Terancam 50 Tahun Penjara, Simak Fakta Berikut!

Poptren

Minggu, 17 Juli 2022 | 09:15 WIB
Penyanyi Latin Ricky Martin Terancam 50 Tahun Penjara, Simak Fakta Berikut!
suara.com

Poptren.suara.com - Penyanyi latin yang terkenal dengan single "Livin' La Vida Loca" Ricky Martin, kini tengah menghadapi kasus hukum dengan tuduhan kekeran seksual dan inses yang dilakukan terhadap keponakannya. Ricky Martin melalui kuasa hukumnya menepis segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.  

Mengutip laman tabloid Vulture, Ricky melalui kuasa hukumnya menegaskan kalau dirinya tidak pernah ada kedekatan dengan sosok kepokan. Meski tuduhan tersebut ditepis oleh Ricky, ia adakan dijadwalkan untuk menghadiri siding dan akan terancam puluhan tahun hukuman penjama jika ia memang terbukti melakukan pelecahan kepada keponakannya. 

Ricky Martin bersama pasangan sejenisnya, Jwan Yosef. (Tibrina Hobson / AFP) [suara.com]

Berikut sederet fakta terkait Ricky Martin yang dituding lakukan pelecehan seksual terhadap keponakan.

1. Awal mula laporan

Kasus yang menyeret nama Ricky Martin berawal ketika keponakannya yang berusia 21 tahun mengajukan laporan ke kepolisian.

Meski sempat melapor secara anonim, laman berita lokal Spanyol Marca mengungkap bahwa pelapor tersebut bernama Dennis Yadiel Sanchez. Identitas pelapor terungkap ketika saudara kandung Ricky Martin, Eric Martin buka suara terhadap laporan tersebut.

Diketahui, bahwa Dennis merupakan keponakan dari Ricky dan mengaku telah berkencan dengan sosok penyanyi tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh surat kabar El Vocero.

2. Hakim mengeluarkan perintah penahanan

Pelapor mengaku bahwa Martin tidak terima atas keputusan pelapor untuk berpisah dengannya. Sontak, Martin dilaporkan telah menguntit pelapor dan berkeliaran di dekat kediamannya.

baca juga

Hingga pada akhirnya, hakim mengeluarkan restraining order (perintah penahanan) agar Ricky Martin tidak mendekati pelapor.

3. Ricky tepis segala tuduhan

Segala tuduhan yang dilayangkan kepada sosok penyanyi Latin tersebut sontak ditepis olehnya. Melalui kuasa hukumnya, Ricky Martin mengaku bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Pihak Martin juga menanti agar majelis hakim menentukan bagaimana kebenaran atas tuduhan tersebut melalui persidangan.

"Tuduhan tersebut bukan cuma tidak benar, melainkan juga menjijikan. Kami menanti agar tuduhan kasus tersebut dinyatakan bubar oleh pengadilan ketika majelis hakim mendalami fakta-fakta sebenarnya," ucap pengacara Ricky kepada awak media Hello, dikutip Suara.com Sabtu (16/7/2022).

4. Kuasa hukum nilai pelapor alami gangguan kejiwaan

Selain menepis tuduhan tersebut, pengacara Ricky Martin juga menilai bahwa pelapor mengalami gangguan kejiwaan.

"Sayangnya, orang yang membuat klaim tuduhan terhadap Ricky sedang berjuang melawan gangguan kejiwaan yang mendalam," lanjut pengacara Martin.

5. Terancam 50 tahun penjara jika terbukti

Meski telah menepis seluruh tuduhan, Ricky dipanggil majelis hakim untuk menghadiri persidangan yang dijadwalkan pada 21 Juli 2022 mendatang.

Mengutip Hello, Ricky terancam maksimal 50 tahun penjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika tuduhan tersebut dinilai benar oleh majelis hakim.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelecehan Seksual di Angkutan Kota

Pelecehan Seksual di Angkutan Kota

Poptren | Jum'at, 15 Juli 2022 | 02:05 WIB

Viral Video Pria Cabul Remas Kemaluan di KRL, KAI Buru Pelaku Eksibisionisme

Viral Video Pria Cabul Remas Kemaluan di KRL, KAI Buru Pelaku Eksibisionisme

Poptren | Jum'at, 15 Juli 2022 | 22:30 WIB

Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan

Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan

Poptren | Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:56 WIB

Karyawati Dilecehkan, Kelakuan Satpam ini Terekam CCTV

Karyawati Dilecehkan, Kelakuan Satpam ini Terekam CCTV

Poptren | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×