Tak Boleh Bertemu Raja, Putri Keraton Solo Menangis

Poptren

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:49 WIB
Tak Boleh Bertemu Raja, Putri Keraton Solo Menangis
Sejumlah prajurit Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dari Lembaga Dewan Adat melakukan atraksi kirab di kawasan keraton setempat, Solo, Jawa Tengah, Minggu (26/6/2022). .ANTARA FOTO/Maulana Surya

Poptren.suara.com – Gusti Raden Ayu (Gray) Devi Leylana gagal bertemu dengan sang ayah yakni Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta. Saat malam satu suro Gray Devi ingin menemui sang ayah ketika Kirab PUSAKA.

Niat putri kerajaan tak dapat terkabul. Dia mengaku dihalang-halangi oleh pihak abdi dalem ketika berada di Ndalem Sasono Narendra atau tempat tinggal PB XIII.

"Saya datang sekitar pukul 21.00 WIB, masuk lewat pintu Talang Paten Komplek Keraton Kasunanan Surakarta tidak bisa, kemudian lewat Kamandungan mencoba untuk masuk tapi nggak bisa juga," ungkap Devi dikutip dari Suara.com Selasa (2/8/2022).

Kejadian serupa yang dialami puteri kedua PB XIII bukan kali pertama. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, Devi bercerita juga tak bisa menemui Sinuhun.

“Nah, kenapa saya memilih event ini karena sudah beberapa kali saya mencoba dengan cara biasa, dengan tidak ada event saya mencoba mengetuk pintu tapi tetap nggak bisa. Kemudian saya juga pernah mencoba untuk masuk dengan cara yang mungkin sedikit memaksa tapi ya nggak bisa juga,” ujar Devi dikutip dari YouTube About Solo.

Alih-alih dapat bertemu Sinuhun, Gray Devi yang saat itu datang bersama adiknya GRay Ratih Widyasari malah menerima Nawolo atau Titah Raja. Lalu apa isi dari Nawolo itu?

Nawolo tersebut berisi larangan bagi Gray Devi dan Gray Ratih masuk ke dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta dan mengikuti acara rutinan satu Suro.

Mendengar hal itu, Putri Raja Surakarta itu tak bisa menahan tangisnya. Pasalnya, Nawolo dikeluarkan bila ada keluarga kerajaan yang melakukan kesalahan fatal. Sementara Devi mengaku tidak menyalahi keraton selama ini.

Apalagi, menurutnya Sinuhun sangat sayang terhadap anak-anaknya dan ketika terakhir bertemu beliau memeluk erat.

baca juga

"Terakhir kali ketemu dua tahun lalu, memeluk saya sampai Tidak dilepas. Nangis beliau, lalu  berbisik ke saya ojo lungo, ojo lungo. Ojo ninggalne aku (jangan pergi, jangan pergi. Jangan meninggalkan saya)," ungkap GRay Devi.

Hingga saat ini, GRay Devi dan GRay Ratih masih tidak mengetahui alasan tak diterimanya di keraton. Dia juga masih tak percaya jika Titah tersebut benar-benar keluar dari Raja.

"Bahkan sekadar melihatpun tidak diperbolehkan. Mau saya foto tidak boleh. Apakah benar Nawolo ini keluar dari Sinuwun, apakah ada tanda tangannya bapak atau tidak. Tapi tidak diperbolehkan untuk melihat," terangnya.

Akhirnya Devi menuruti Nawolo tersebut dan pergi dari lingkungan keraton. Selain itu, meski dia menyebut saat ini Sinuhun sedang dalam kondisi sakit, namun Devi menyangkal kejadian ini berhubungan dengan konflik yang terjadi di keraton.

Sumber : Selebtek.suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Malam Satu Suro 2022? Ini Sederet Mitos Perayaan Tahun Baru Jawa

Kapan Malam Satu Suro 2022? Ini Sederet Mitos Perayaan Tahun Baru Jawa

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:58 WIB

Kirab Malam Satu Suro Kembali Digelar Setelah Dua Tahun Absen, 5 Kerbau Bule Disiapkan

Kirab Malam Satu Suro Kembali Digelar Setelah Dua Tahun Absen, 5 Kerbau Bule Disiapkan

Surakarta | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:32 WIB

Unik! Perayaan 1 Suro di Dusun Sutan Magelang, Ada Turnamen Mobile Legends

Unik! Perayaan 1 Suro di Dusun Sutan Magelang, Ada Turnamen Mobile Legends

Jawa Tengah | Rabu, 27 Juli 2022 | 19:36 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×