Kopi Sianida Salah Satu Kasus Besar yang Ditangani Irjen Ferdi Sambo

Poptren

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Kopi Sianida Salah Satu Kasus Besar yang Ditangani Irjen Ferdi Sambo
Komnas HAM tegaskan bukan tim khusus kasus penembakan anggota polisi di rumah Irjen Ferdi Sambo. (Suara.com/M Yasir)

Poptren.suara.com -  Irjen Pol Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira bhayangkara yang memiliki segudang prestasi. Itulah mengapa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, sebelum akhirnya dirinya dinonaktifkan akibat adanya peristiwa baku tembak antar ajudannya. 

Selama menjadi perwira Polri, tercatat ada beberapa kasus besar yang dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo. Apa saja kasus tersebut?

Diketahui, Ferdy Sambo adalah lulusan Akpol 1994, yang sempat menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010, hingga ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga pada 2013-2014. Kariernya Ferdy Sambo terus melejit hingga dirinya ditarik ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Wadirkirmum pada 2015 lalu.

Kemudian setahun setelahnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri. Itu artinya, saat itu Ferdy Sambo sudah berpangkat Brigjen Pol hingga dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam pada 2020 lalu. 

Daftar Kasus Besar yang Dibongkar Irjen Ferdy Sambo

Berikut ini adalah sederet kasus besar yang pernah dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber:

1. Meringkus penebar ranjau paku di Jakbar

Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar,  Ferdy Sambo berhasil meringkus para pelaku penebar paku di jalanan. Pada saat itu, kejahatan jalanan ini menjadi sorotan lantaran banyaknya korban berjatuhan dari warga yang melintas. 

2. Menangkap teroris bom Sarinah

baca juga

Sejumlah ledakan menghebohkan masyarakat di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016 pagi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada saat itu langsung memerintahkan anak buahnya, salah satunya adalah AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku di TKP pengeboman.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

3. Mengungkap kasus kopi sianida

Saat masih menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo juga sempat terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.

Proses berjalannya pengadilan kasus kopi sianida itu sampai mendapatkan atensi publik hingga sejumlah televisi swasta melakukan live saat berjalannya proses peradilan.

Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.

4. Mengungkap jaringan perdagangan manusia di Timur Tengah

Kasus perdagangan manusia berhasil diungkap pada saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri. Saat itu, Bareskrim menangkap delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari empat jaringan Timur Tengah di antaranya Maroko, Suriah, Turki, dan Arab Saudi.

5. Menggerebek tempat hiburan malam saat PSBB

Saat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo berhasil menggerebek Karaoke Venesia karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah meluasnya pandemi Covid-19.

Tempat hiburan malam itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual.

6. Menangkap buronan Djoko Tjandra 

Brigjen Ferdy Sambo juga ikut terlibat dalam penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra, yang terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan tersebut dilakukan Polri setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada tanggal 23 Juli 2020 lalu. 

7. Mengungkap kasus kebakaran Kejagung

Brigjen Ferdy Sambo juga telah berhasil membongkar penyebab kebakaran Kejagung pada tanggal 22-23 Agustus 2020 lalu.

Meski memiliki sederet prestasi, namun sayangnya Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediamannya. Kabar terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma), di mana mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertera di dalam TR 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kamis (4/8/2022).

Itulah sederet kasus besar yang dibongkar Irjen Ferdy Sambo. Semoga bermanfaat!

Sumber :suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imbas Kasus Penembakan Brigadir J, Sejumlah Perwira Tinggi Hingga Menengah 'Diparkir' di Yanma Polri

Imbas Kasus Penembakan Brigadir J, Sejumlah Perwira Tinggi Hingga Menengah 'Diparkir' di Yanma Polri

Blitz | Kamis, 04 Agustus 2022 | 22:55 WIB

7 Jam Jalani Pemeriksaan Kasus Brigadir J, Ferdi Sambo: Percayakan ke Timsus

7 Jam Jalani Pemeriksaan Kasus Brigadir J, Ferdi Sambo: Percayakan ke Timsus

Video | Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:45 WIB

Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo

Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo

Purwokerto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB