Komnas Ham Periksa 10 HP Terkait Penembakan Brigadir J

Poptren

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:24 WIB
Komnas Ham Periksa 10 HP Terkait Penembakan Brigadir J
Anggota Komnas HAM, M. Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara (Suara.com/Yaumal)

Poptren.suara.com - Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) telah melakukan pemeriksaan telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM. 

Pada saat pemeriksaan, terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh Komnas HAM. 

Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan. Data itulah yang selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM. 

Selain percakapan, Komnas HAM juga memperoleh data berupa dokumen foto, kontak akun dan sejumlah temuan digital, serta dokumen administrasi penyelidikan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan konstruksi waktu yang dibangun.

“Yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya, substansinya juga terkonfirmasi,” ucap Anam.

Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.

“Yang dalam percakapan itu, ya siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa nggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami,” tutur Anam.

baca juga

Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh.

Cell dump merpakan teknik untuk mengetahui keberadaan seseorang dengan melacak signal dari HP.

“Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait,” ujar Anam.

Sementara itu, terkait lima HP lainnya, masih dalam proses analisis yang akan diagendakan minggu depan.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. 

Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri Candhrawati istri dari Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J serta ajudan lainnya melakukan tes PCR bersama, sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yaitu dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM.

Merujuk pada laporan awal kepolisian, istri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Sementara pada Rabu (3/8/2022), Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan. Sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

“Sampai hari ini penyidik masih memeriksa 42 saksi, termasuk ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti labfor,” tutur Andi Rian.

“Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tambahnya.

Berdasarkan pasal yang dijerat, Andi Rian menuturkan, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.

Kasus yang menjerat Bharada E berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.

“Pemeriksaan telah berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka. 

“Langsung kita tangkap dan kita tahan,” tandas Andi Rian.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

25 Polisi Tidak Profesional, Timsus Polri Evaluasi Menyeluruh Dampak yang Ditimbulkan

25 Polisi Tidak Profesional, Timsus Polri Evaluasi Menyeluruh Dampak yang Ditimbulkan

Kalbar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:28 WIB

Sebelum Tewas Tertembak, Brigadir J Dapat Pesan Istimewa dari Istri Ferdy Sambo

Sebelum Tewas Tertembak, Brigadir J Dapat Pesan Istimewa dari Istri Ferdy Sambo

Blitz | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:01 WIB

Pengacara Bharada E Minta Ada Perlindungan untuk Kliennya

Pengacara Bharada E Minta Ada Perlindungan untuk Kliennya

Selebtek | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:51 WIB

Terkini

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

×