Berikut Fakta-fakta Ferdy Sambo Hanya Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus

Poptren

Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:10 WIB
Berikut Fakta-fakta Ferdy Sambo Hanya Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo (Foto: Timesindonesia)

Poptren.suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo baru-baru ini menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan di patsus selama 30 hari.

Diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

Berikut 5 fakta tempat khusus ferdy sambo ditahan selama 30 hari.

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob

Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan selama 30 hari di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok. 

Menurut Peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik.

Penempatan khusus bisa dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan. Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan.

Tempat khusus sebagai bentuk tindakan tegas

baca juga

Diketahui, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.

Bertujuan agar masyarakat percaya dengan Polri

Penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus tersebut bertujuan agar masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparna, dan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.

Empat Orang Lain juga fitempatkan di Patsus

Diketahui, selain memeriksa pelanggaran kode etiknya, Tim Khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di Patsus dalam rangka pembuktian yang lainnya, yaitu sidang kode etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.

Salah satunya adalah Ferdy Sambo yang merupakan pemilik rumah dinas tempat penembakan Brigadir J.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Jadi Justice Collaborator, Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap

Bharada E Jadi Justice Collaborator, Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap

Deli | Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pelaku Pencopotan "CCTV" di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Mahfud MD Tegaskan Pelaku Pencopotan "CCTV" di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Jawa Tengah | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Sumsel | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

×