Berikut Fakta-fakta Ferdy Sambo Hanya Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus

Poptren

Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:10 WIB
Berikut Fakta-fakta Ferdy Sambo Hanya Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo (Foto: Timesindonesia)

Poptren.suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo baru-baru ini menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan di patsus selama 30 hari.

Diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada hari Sabtu (6/8/2022), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan kemudian langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

Berikut 5 fakta tempat khusus ferdy sambo ditahan selama 30 hari.

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob

Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan selama 30 hari di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok. 

Menurut Peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik.

Penempatan khusus bisa dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan. Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan.

Tempat khusus sebagai bentuk tindakan tegas

Diketahui, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.

Bertujuan agar masyarakat percaya dengan Polri

Penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus tersebut bertujuan agar masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparna, dan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.

Empat Orang Lain juga fitempatkan di Patsus

Diketahui, selain memeriksa pelanggaran kode etiknya, Tim Khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, kata Dedi, terdapat empat orang yang ditempatkan di Patsus dalam rangka pembuktian yang lainnya, yaitu sidang kode etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.

Salah satunya adalah Ferdy Sambo yang merupakan pemilik rumah dinas tempat penembakan Brigadir J.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Jadi Justice Collaborator, Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap

Bharada E Jadi Justice Collaborator, Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pelaku Pencopotan "CCTV" di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Mahfud MD Tegaskan Pelaku Pencopotan "CCTV" di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Jawa Tengah | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Sumsel | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Antonio Rudiger Bertahan, Alasan Real Madrid Tunda Pengumuman Resmi Kontrak Baru Sang Bek

Antonio Rudiger Bertahan, Alasan Real Madrid Tunda Pengumuman Resmi Kontrak Baru Sang Bek

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 17:06 WIB

Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru

Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 17:04 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Plafon Pinjaman, dan Cara Mengajukannya

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Plafon Pinjaman, dan Cara Mengajukannya

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 16:56 WIB

Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban

Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:55 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi

Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB

Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam

Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 16:50 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

John Herdman Waspadai Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026

John Herdman Waspadai Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 16:41 WIB