poptren

Anggota Fraksi PDIP Menyebutkan Tersangka Baru Bukan Orang Sembarangan, Singgung Nama Irjen Ferdy Sambo

Poptren Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:01 WIB
Anggota Fraksi PDIP Menyebutkan Tersangka Baru Bukan Orang Sembarangan, Singgung Nama Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ANTARA)

Poptren.suara.com - Masih bertanya-tanya siapa tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore ini.

Masyarakat berspekulasi, jika yang memberikan pengumuman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasti tersangka baru ini bukan orang sembarangan. 

Hal itu juga diungkapkan oleh anak buah Megawati, Trimedya Panjaitan yang menduga jika orang yang akan menjadi tersangka baru bukan sembarangan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP ini bahkan sangat berharap tersangka baru yang akan diumumkan Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sore ini sesuai dengan harapan masyarakat.

"Ya kami lihat saja semoga tersangkanya yang diharapkan masyarakat," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Terkait pembunuhan sadis yang dialami mendiang Brigadir J, Trimedya menyatakan, masyarakat mengharapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka.

Terlebih kata dia, saksi-saksi yang diperiksa sudah mulai "bernyanyi", dengan adanya dugaan tersangka baru yang posisinya tidak main-main di lingkungan Polri.

"Ya kan masyarakat mengharapkan yang diumumkan tersangka kan Sambo kan. Ya kan ditunggu masyarakat itu, apalagi sudah mulai bernyanyian," tuturnya.

Politisi senior dari PDIP ini juga menilai, dalam menetapkan tersangka, Polri tidak akan sembarangan. 

Baca Juga: Ingin Mempunyai Hidup Yang Tenang dan Bahagia, Hindari 5 Tipe Orang Ini

Dalam penetapan tersangka, Trimedya Panjaitan sangat yakin Polri akan mengacu pada Pasal 184 KUHAP terkait pembuktian sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kan mereka nggak berani juga sembarangan, nah makanya kalau kapolri yang mengumumkan berarti apa bukan orang sembarang orang yg ditetapkan gitu lho," ujarnya.

Meski dirinya punya keyakinan, Trimedya tetap meminta publik menunggu bersama keterangan resmi dari Kapolri sore ini.

"Ya itu kan mereka yang tahu makanya gua bilang tadi kita tunggu aja, kan namanya harapan. Kan kegelisahannya kan di situ kan tapi kan memang urusan yang begini barang buktinya," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI