Ditetapkan Menjadi Tersangka, Beginilah Kondisi Rumah Bripka RR Sekarang

Poptren | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:29 WIB
Ditetapkan Menjadi Tersangka, Beginilah Kondisi Rumah Bripka RR Sekarang
rumah bripka RR (Suara.com/F Firdaus)

Poptren.suara.com -  ‎Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua.

Pasca penetapannya sebagai tersangka, rumah salah satu ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu yang berada di Kota Tegal sepi.

Bripka RR diketahui merupakan warga Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Dia bersama keluarganya tinggal Perumahan Ndalem Samiaji RT 07 RW II.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 7 RW II Kelurahan Keturen, Nurwanda.

"Kebetulan memang tercatat sebagai warga RT 7 RW II Kelurahan Keturen, Tegal Selatan," katanya saat ditemui, Rabu (10/8/2022).

Menurut Nurwanda, Bripka RR yang biasa dipanggil Kelik itu tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Ketiga anaknya yang dua di antaranya kembar bersekolah di Kota Tegal.

"Terakhir kali (Bripka RR) pulang Lebaran kemarin. Kalau istrinya terakhir saya lihat hari Sabtu pagi (6/8/2022) pas saya lewat. Hari Minggunya biasanya ikut arisan PKK, yang bersangkutan tidak hadir‎," ungkapnya.

Nurwanda menyebut sosok Bripka RR selama ini dikenal baik dan selalu merespon positif ketika dimintai bantuan. Dia mengaku tak menduga munculnya kasus pembunuhan yang melibatkan Bripka RR.

"Saya tahunya (jadi tersangka)‎ dari media. Tak menduga situasi ini," ucapnya.

Sementara ‎itu saat disambangi, rumah Bripka RR terlihat sepi. Pintu gerbang rumah bercat putih itu tertutup rapat. Begitu juga pintu rumah.

Di teras rumah tidak tampak ada kendaraan yang terparkir. Hanya ada beberapa barang dan perkakas rumah yang tertata rapi di samping teras.

‎Seperti diberitakan, Tim Khusus Polri yang dibentuk untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J sudah menetapkan empat tersangka. 

Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, ‎Bharada Richard Eleizer, dan Kuwat. Bripka Ricky sendiri berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yoshua.

Bripka Ricky dan tiga tersangka lainnya dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP ‎dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sumber : Jateng.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Komunitas Warteg Bagikan 1.000 Nasi Bungkus Gratis Bagi Driver Ojol di Jakarta Utara

Komunitas Warteg Bagikan 1.000 Nasi Bungkus Gratis Bagi Driver Ojol di Jakarta Utara

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Dampak Parah Perubahan Iklim, Petani Tambak di Kota Tegal Terus Merugi

Dampak Parah Perubahan Iklim, Petani Tambak di Kota Tegal Terus Merugi

Jawa Tengah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit

Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit

Kaltim | Sabtu, 18 April 2026 | 20:39 WIB

Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang

Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang

Lampung | Sabtu, 18 April 2026 | 20:32 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga

Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga

Jatim | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan

Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan

Malang | Sabtu, 18 April 2026 | 20:12 WIB

Rahasia Performa Atlet Dunia: Mengulas Fitur Proaktif Samsung Galaxy Watch8

Rahasia Performa Atlet Dunia: Mengulas Fitur Proaktif Samsung Galaxy Watch8

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 20:10 WIB

7 HP Samsung dengan Fitur Bypass Charging untuk Main Game Tanpa Panas

7 HP Samsung dengan Fitur Bypass Charging untuk Main Game Tanpa Panas

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 20:09 WIB

6 Shio Paling Cuan Minggu 19 April 2026, Waspadai Hari Bahaya Babi Air

6 Shio Paling Cuan Minggu 19 April 2026, Waspadai Hari Bahaya Babi Air

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 20:07 WIB