Mahfud MD Sindir DPR Soal Kasus Ferdy Sambo

Poptren | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Mahfud MD Sindir DPR Soal Kasus Ferdy Sambo
Mahfud MD hadir dalam podcast Deddy Corbuziar (Sumber Youtube).

Poptren.suara.com – Mafud MD kena sentil DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) terkait kasus Ferdy Sambo.

Salah satu anggota DPR RI menuding Mahfud MD sebagai Menteri Komentator tekait kasus tewasnya Brigadir J.

Bahkan Mahfud MD enggan membalas karena tak logis. Dia pun balik menyindir DPR karena hanya diam dengan kasus ini.

Karena tudingan salah satu anggota DPR RI, Mahfud MD berikan klarifikasi saat menjadi narasumber di pondcast Deddy Corbuzier.

"Begini, saya bilang spontan saja. Kasus ini aneh ya? Biasanya DPR itu ribut kalau ada kasus seperti ini, kok ini diam yah?" kata Mahfud.  

Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari psiko politis terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.  

Terkait tudingan anggota DPR kepada Mahfud MD yang menyebutnya menteri komentator, Mahfud menjawab bahwa tugas dia memberi pencerahan dan menjelaskan situasi yang terjadi kepada masyarakat.

“Itu Menko Polhukam kok jadi komentator, loh saya bukan jadi komentator. Memang tugas saya memberi pencerahan dan menjelaskan situasinya. Lalu ada yang menjawab, DPR kan tugasnya bukan begitu (mengurus kasus), lho selama ini kan melakukan itu," imbuhnya. 

Mahfud pun memberikan sebuah contoh Brotoseno yang berstatus terpidana dan diangkat kembali menjadi polisi beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, asal mula polemik Brotoseno justru datang dari DPR RI. Mahfud MD mengatakan penolakan tersebut pertama kali diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Bambang Pacul. 

"DPR ribut, Bambang Pacul ribut. Masa orang koruptor jadi polisi? Apa jasanya koruptor?" ucap Mahfud. 

Gara-gara ucapan Bambang Pacul itulah terjadi keributan yang membuat Polri mengeluarkan Perkab yang berisi pemecatan Brotoseno. 

“Akhirnya Bambang Pacul ribut, ikut campur, lalu Polri membuat Perkab untuk memecat ini (Brotoseno). Artinya DPR ikut (ikut campur),”ujarnya.   

Dari beberapa kasus yang dijelaskan oleh Mahfud MD, artinya DPR selalu ikut campur dan menangani kasus politik lainnya. 

Oleh karena itu, Mahfud heran ketika anggota DPR justru diam seribu bahasa saat dihadapkan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sadis! Disuruh Jongkok dan Rambut Brigadir J Dijambak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Eksekusi

Sadis! Disuruh Jongkok dan Rambut Brigadir J Dijambak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Eksekusi

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:08 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Punya 'Kartu AS' Soal Dugaan Motif Dewasa Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Punya 'Kartu AS' Soal Dugaan Motif Dewasa Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:59 WIB

Isu Dibekingi Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Ngamuk Begini

Isu Dibekingi Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Ngamuk Begini

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Terkini

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 05:33 WIB

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB