Pakaian Bekas Impor Bahaya Bagi Kesehatan, Ini tanggapan Menteri Perdagangan

Poptren

Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Pakaian Bekas Impor Bahaya Bagi Kesehatan, Ini tanggapan Menteri Perdagangan
Pakaian Bekas Layak Pakai (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Poptren.suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan menggunakan produk pakaian bekas impor. Selain mengandung banyak bakteri yang merugikan bagi kesehatan, menggunakan pakaian bekas impor juga merendahkan martabat bangsa.

Kementerian Perdagangan memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor pada Jumat (12/8/2022) di kawasan pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan perdagangan pakaian bekas impor ini telah dilarang berdasarkan peraturan menteri. Tak hanya itu, dalam pengujian di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas terbukti mengandung jamur kapang.

"Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri,” ujarnya, seperti dikutip dari Suara.com.

Cemaran jamur kapang dapat menimbulkan gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi. 

Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan di National Library of Medicine, terdapat risiko pada pakaian bekas yaitu infeksi mikroba, termasuk bakteri, jamur, parasit, dan infeksi virus.

Sejumlah penyakit kulit seperti dermatitis, kudis, dan penyakit jamur dapat ditularkan melalui penggunaan pakaian bekas yang tidak dicuci.

Penelitian terhadap 800 pakaian bekas (400 pakaian bekas dicuci dan 400 lainnya tidak dicuci) dilakukan di  Iran pada 2018-2019. Hasilnya, sebanyak 22 pakaian atau 2,7% positif mengandung parasit dan kontaminasi ektoparasit.

Beberapa parasit seperti telur Enterobius, Pediculus spp., dan Sarcoptes scabiei ditemukan pada pakaian yang tidak dicuci. Di sisi lain, tidak terdapat kontaminasi parasit pada pakaian bekas yang dicuci.

baca juga

Sebagai informasi, ektoparasit yang terdapat pada pakaian bekas tidak dicuci dapat menyebabkan pedikulosis, kudis, reaksi alergi parah, hipersensitivitas, dermatitis, dan infeksi sekunder pada individu yang rentan.

Pakaian bekas yang terkontaminasi Pediculus spp. tidak hanya memindahkan kutu ke inangnya, tapi juga penyakit seperti demam kambuhan dan tifus epidemik.

Sementera, Sarcoptes scabie atau tungau berkaki delapan dapat menggali ke dalam kulit inang sehingga menyebabkan rasa gatal dan lecet yang hebat.

Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah pakaian bekas dapat menularkan penyakit kulit. Pakaian bekas harus dicuci, disetrika, dan didesinfeksi untuk mengurangi kemungkinan penularan patogen ke manusia.

Pakaian memang menjadi kebutuhan penting bagi kehidupan manusia. Kebersihannya sangat penting bagi kesehatan. Sementara, sebagian orang lebih memilih membeli pakaian bekas karena alasan ekonomi.

Sumber : indotnesia.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendag Zulhas soal Harga Minyak Goreng Curah: Rata-rata Sudah Rp14 Ribu/Liter

Mendag Zulhas soal Harga Minyak Goreng Curah: Rata-rata Sudah Rp14 Ribu/Liter

Riau | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Harga Gandum Sempat Meroket, Mendag Zulhas Isyaratkan Mulai Turun di Bulan September

Harga Gandum Sempat Meroket, Mendag Zulhas Isyaratkan Mulai Turun di Bulan September

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:28 WIB

Harga Mi Instan Tidak Naik Tiga Kali Lipat, Ini Penjelasan Zulkifli Hasan Soal Stok Gandum

Harga Mi Instan Tidak Naik Tiga Kali Lipat, Ini Penjelasan Zulkifli Hasan Soal Stok Gandum

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:18 WIB

Cek Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Pasar Wates, Zulhas: Harga Sudah Stabil

Cek Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Pasar Wates, Zulhas: Harga Sudah Stabil

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Terkini

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB